Sriwijayamedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani merespon putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan secara tetap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Dirinya pun menghormati putusan DKPP tersebut.
“Kami menghormati keputusan DKPP. Nanti setelah 7 hari kemudian Presiden mengeluarkan Keppres pemberhentiannya, ya,” kata Puan, kepada wartawan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Puan menyayangkan terjadinya kasus asusila yang melibatkan Ketua KPU tersebut.
“Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu,” ungkapnya.
Puan mengatakan, kedepan DPR perlu melakukan evaluasi terhadap proses seleksi Komisioner KPU.
“Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi, kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki,” pungkasnya. (adjie)