Kaji RUU Kelautan, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang Adakan FGD

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang menggelar FGD, di Hotel Airish Sukabangun Palembang, Kamis (4/7/2024)/sriwijayamedia.com-cha

Sriwijayamedia.com- Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Analisis Yuridis RUU Kelautan terkait Kewenangan Bakamla sebagai Single Agency Multi Task Dalam Penegakan Hukum, Keamanan dan Keselamatan di Laut”, berlangsung di Hotel Airish Sukabangun Palembang, Kamis (4/7/2024).

FGD ini dihadiri sejumlah narasumber antara lain Dr Nyayu Khodijah, Dr Andrean Nugraha, SH., MH., P.hd., Prof Dr RR Rina Antasari, SH., M.Hum., Dr Yaswardi, M.Ag., Dr Muhammad Harun, M.Ag., dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Fatah Palembang Dr Muhammad Adil, MA., berharap semoga apa yang sudah didiskusikan cukup panjang bisa ditindaklanjuti kedepannya, sebelum diaahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“Kita melihat RUU ini masih terdapat banyak persoalan. Tadi sudah disebutkan ada tumpang tindih persoalan antar UU yang satu dengan UU lainnya, saling berkaitan,” terangnya.

Menurut dia, para narasumber sudah menyampaikan bahwa duduk persoalannya karena masih melibatkan banyak pihak, terutama menyangkut penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran di laut.

M Adil menuturkan ada dua rekomendasi yang cukup penting yaitu perlunya ditinjau ulang dan dikaji ulang RUU ini.

“Jangan sampai RUU ini menjadi UU lalu dipersoalkan oleh para stakeholder yang berhubungan dengan bagian kelautan,” paparnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi berikutnya sebagai bahan masukan menetapkan RUU kelautan menjadi UU. (cha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *