Ini 8 Misi Pemkab Lahat Tertuang dalam Musrenbang RPJPD 2024-2025

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., menandatangani surat dalam Musrenbang RPJPD di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Rabu (17/7/2024)/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lahat Tahun 2025-2045, di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Rabu (17/7/2024).

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., mengungkapkan,RPJPD merupakan perencanaan yang dibangun untuk 20 tahun yang akan datang.

Bacaan Lainnya

“RPJPD ini mencerminkan harapan dan impian masa depan Bumi Seganti Setungguan,” ungkap Pj Bupati Lahat.

Oleh karena itu, Forum Musrenbang ini menjadi momentum untuk menata dan melangkah maju merebut impian daerah di 20 tahun yang akan datang dalam nuansa Indonesia Emas.

“Musrenbang tidak hanya dimaknai sebagai pertemuan formalitas semata, tapi lebih filosofis Musrenbang sejatinya menjadi ruang interaksi pikiran-pikiran masa depan semua pihak untuk keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, momentum hari ini menjadi entry point untuk berpartisipasi secara holistik. Karena dokumen yang dihasilkan dari kegiatan ini akan menjadi bingkai perjalanan pemerintahan, pelayanan publik dan proses politik kepemimpinan di daerah,” sebutnya.

Perwujudan harapan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dapat dibumikan melalui 8 misi, yaitu : mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan perlindungan sosial.

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan berusaha melalui peningkatan daya saing, ekonomi hijau dan transformasi digital ; meningkatkan tata kelola Pemerintah yang adaptif, berintegritas, tangkas dan kolaboratif.
Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman didasarkan pada supremasi hukum dan keberlanjutan.

Lalu mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi ; mewujudkan pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah ; meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, melalui penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan ; dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan berdasarkan pada inovasi dan potensi lokal.

“Saya yakin dan percaya, melalui forum Musrenbang ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan berorientasi pada kepentingan daerah dan masyarakat banyak. Sehingga tidaklah berlebihan jika saya mengajak semua untuk menunjukkan etos kerja tinggi dengan sikap profesional dan terampil, semangat gotong royong dalam kearifan lokal Seganti Setungguan, bergerak bersama untuk membangun daerah lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera,” urainya.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Lahat Feriyansyah Eka Putra, ST., MM., menyampaikan, dasar pelaksanaan yaitu Undang-Undang (UU) No 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No 23/2014 tentang pemerintah daerah, Permendagri No 86/2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan.

“Musrenbang ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman visi misi dan arah kebijakan serta sasaran pokok. Sasaran terjaminnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen perencanaan untuk 20 tahun ke depan yang mengacu pada rekomen RPP provinsi,” sampainya.

Adapun peserta RPJPD terdiri dari unsur Forkopimda, Bappeda Provinsi Sumsel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lahat, instansi vertikal, akademisi, Organisasi Masyarakat (Ormas), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Pemuda,” jelasnya. (sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *