Sriwijayamedia.com- Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Dr H Edward Candra, MH., membuka langsung acara Focus Grup Discussion (FGD) Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sektor jasa kontruksi, di Ruang Meeting Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Selasa (9/7/2024).
“Kegiatan ini didasarkan atas implementasi Peraturan Daerah (Perda) No 2/2022 tentang pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi di provinsi Sumsel,” kata Plh Sekda Sumsel H Edward Candra.
Pihaknya akan mendorong agar Keppres bisa terus ditingkatkan kepada semua sektor. Tidak hanya pada pekerja formal, namun juga pekerja non formal.
“FGD hari ini tentu merupakan bagian yang penting untuk kita bagaimana mendorong semua pihak mendukung perlindungan terhadap tenaga kerja. Sebab perlindungan tenaga kerja merupakan hal utama,” terangnya.
Menurut dia, banyak manfaat ketika pekerja terlindungi BPJS. Seperti perlindungan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiunan, dan jaminan kematian.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama B Palembang Moch Faisal, mengaku pihaknya memilih jasa konstruksi sebagai bahan FGD, karena pihaknya melihat area coverage pekerja di jasa konstruksi cukup besar.
“Daru 245 ribu pekerja, baru sekitar 116 ribu yang tercover atau sekitar 45 persen. Ini yang mengusik kami ternyata Pemprov itu sudah membuat Perda. Tentu Perda ini merupakan payung hukum yang harus kita kawal, dan butuh sosialisasi berjenjang,” imbuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan Pemprov Sumsel dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
Terpisah, Kepala UPTD PIP2B dan Jakon Disperkim Sumsel Mualimah Gustini, ST., M.Si., menambahkan kegiatan ini sangat bermanfaat dan perlu terus disosialisasikan, terkait Perda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Kontruksi.
“Mudah-mudahan seluruh pihak terkait dengan konstruksi dapat menindaklanjutinya dengan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja konstruksi yang ada di Sumsel,” jelasnya. (ton)