Sriwijayamedia.com- Akses permodalan dan literasi keuangan menjadi persoalan masyarakat menengah kebawah untuk memulai maupun mengembangkan usaha. Sehingga mengarahkan mereka meminjam uang diantaranya lewat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Guna menekan risiko dari pinjol, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menawarkan solusi dengan menyediakan modal bagi masyarakat sesuai syariah tanpa bunga atau riba.
Ketua Baznas Kabupaten OKI Devison, S.Pdi., mengatakan bantuan modal usaha merupakan salah satu bentuk komitmen Baznas dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program ekonomi produktif
“Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para mustahik. Gunakan modal ini untuk mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup keluarga,” ujar Devison.
Bantuan pinjam modal usaha tanpa bunga tersebut diserahkan kepada 43 orang dengan nominal Rp 3.500.000. Dengan harapan penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya, dan meningkatkan pendapatan serta taraf hidup.
“Dasar kerjanya adalah tidak ada bunga, tetapi kita minta kepada mereka yang pinjam nanti pengembalian lebih baik atau dia berjanji kedepan akan sesuai dengan skema yang kita harapkan. Tahun ini kita kasih pinjaman, tapi tahun berikutnya sudah bisa jadi muzaki, harapan kita begitu,” tuturnya.
Selain pinjaman permodalan, Baznas OKI juga menyerahkan bantuan hibah modal usaha konsumtif kepada 20 penerima dengan total nilai bantuan masing-masing Rp 500.000.
Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI H Antonius Leonardo mengapresiasi program digagas oleh Baznas OKI.
Terobosan itu, kata dia, satu inovasi positif dan patut dikembangkan. Sebab ikut mendukung program pemerintah mengentas angka pengangguran dan kemiskinan.
“Nantinya hidup mereka akan lebih berproduktif dan menghasilkan nilai ekonomi. Pada akhirnya menjadi warga mampu sejahtera, tidak menutup kemungkinan ikut menginspirasi orang lain,” imbuhnya.(jay)