Soal PPDB 2024, Koalisi Aktivis Sumsel Sambangi Ombusman Sumsel

Massa tergabung dalam Koalisi Aktivis Sumsel melakukan aksi demonstrasi didepan halaman kantor Ombudsman Sumsel, di Jalan Sudirman IT 1 Palembang, Kamis (20/6/2024)/sriwijayamedia.com-cha

Sriwijayamedia.com- Massa tergabung dalam Koalisi Aktivis Sumsel melakukan aksi demonstrasi didepan halaman kantor Ombudsman Sumsel, di Jalan Sudirman Ilir Timur (IT) 1 Palembang, Kamis (20/6/2024).

Massa menuntut agar Ombudsman Sumsel tegas dalam mengeluarkan rekomendasi perihal penundaan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Koordinator Lapangan (Korlap) Koalisi Aktivis Sumsel Ruben menduga hasil temuan rekomendasi Ombudsman Sumsel tidak ada konsekuensi lanjutan sehingga menyebabkan tertundanya pengumuman hasil PPDB 2024 hingga terkesan memperlambat majunya pendidikan.

“Kalau memang ada laporan masyarakat di Ombudsman Sumsel harusnya diterima dan diproses. Kami masyarakat mendukung 100 persen kebijakan Pj Gubernur dan Diknas Sumsel untuk menerima calon siswa di sekolah yang dituju, bukan memotong tali rantai yang telah baik,” tuturnya.

Dia mengaku kedatangan pihaknya menindaklanjuti konfrensi pers Ombudsman Sumsel yang menunda pengumuman PPDB.

“Tugas Ombudsman Sumsel hanya merekomendasi. Akibat kelataan Ombudsman, pihak sekolah tidak menerima pendaftaran lantaran takut,” jelasnya.

Usai orasi, para pendemo dan Ombudsman Sumsel menemukan satu titik terang. Ombudsman Sumsel akhirnya mencabut rekomendasi penundaan pengumuman PPDB.

“Kami berharap setelah dilakukan kesepakatan, proses PPDB yang telah berjalan terus dilanjutkan dan laporan dari wali murid daoat segera diproses,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Laskar Ampera Kota Palembang, Deki didampingi Edi dan Umar mengutuk keras tindakan justice Ombudsman yang tidak sesuai dengan undang-undang.

“Dampak dari keputusan Ombudsman Sumsel mengakibatkan banyak anak-anak bangsa yang tidak dapat bersekolah yang layak di SMA Negeri dan SMP Negeri ini. Banyak anak-anak SMA harus daftar kembali tapi tidak disebutkan di SMA mana. Begitu pun SMP, karena zonasi tidak disebutkan,” urainya.

Masalah zonasi itu sebetulnya harus ditentukan dulu sekolah yang akan dituju dalam satu kecamatan.

Dia berharap pemerintah terkait yang ada di Sumsel untuk segera mendirikan sekolah-sekolah yang belum ada di Kota Palembang.

“Ini bukan justice, kalau yang belum bisa masuk kami berharap untuk daftar kembali, baik SMA maupun SMP sesegera daftar ulang lagi,” harapnya.(cha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *