Pj Bupati Lahat Lantik 7 Pejabat PTP, Berikut Daftar Namanya

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 pejabat PTP di lingkungan Pemkab Lahat, Kamis (20/6/2024)/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com – Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di lingkungan Pemkab Lahat, Kamis (20/6/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Lahat meminta Jepara para pejabat yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerja dan etos kerja.

Bacaan Lainnya

Apalagi selama enam bulan menjabat, kinerja ASN di Kabupaten Lahat terus meningkat. Diantaranya raihan adipura, adanya pusat oleh dan aplikasi UMKM, proses indikasi geografis kopi, program Srikandi yang merupakan aplikasi surat elektronik. Lalu raihan penurunan stunting terendah di Sumsel.

“Artinya kinerja dan etos kerja ASN Pemkab Lahat meningkat dan luar biasa karena banyak mencapai prestasi yang ada. Selain koordinasi juga terus meningkat,” ungkap Pj Bupati Lahat.

Pj Bupati berharap dengan adanya pelantikan dan pengukuhan ini, diharapkan kinerja dan etos kerja ASN Lahat bisa terus meningkat.

“Kerjalah dengan ikhlas untuk Pemkab dan masyarakat Lahat. Biar Allah SWT yang membalasnya,” jelasnya.

Adapun 7 Pejabat PTP yang dilantik hari ini antara lain Eti Listiana, SP., MM., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas TPHP kini dipercaya menjadi Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo), Statistik dan Persandian Lahat, menggantikan H Rudi Darma Setiawan, SE., MM., yang kini dipercaya sebagai Kepala Dinas TPHP Lahat.

Selanjutnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat dijabat M Ghufran D, SE., MM., ; Kepala Bappeda Lahat dijabat Feriansyah Eka Putra, ST., MM., ; Kepala Bapenda Lahat dijabat Subran ; Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat dijabat oleh Taufik M Putra, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dijabat oleh Ujang Kurniawan.(sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *