Meresahkan, Pengedar Narkoba Asal Desa Mangun Jaya SP Diamankan Polisi

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH., S.IK., saat menginterogasi pelaku EA di Mapolres OKI/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Tim Gabungan Macan Komering Polres OKI dan Dit Narkoba Polda Sumsel berhasil membekuk pengedar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, pada Jumat (14/6/2024).

Pengedar dimaksud yakni EA (37), warga Desa Mangun Jaya Kampung II Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI.

Bacaan Lainnya

Tim yang dipimpin Waka Polres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu, S.IK., didampingi Kabag Ops Polres OKI Kompol Abdul Rachman dan Katim Macan Komering Iptu Djunaidi, SH., melakukan penggerebekan terhadap pengedar di Desa Mangun Jaya Kecamatan SP Padang, OKI.

Informasi yang dihimpun dilapangan, Wakapolres beserta Tim berangkat sekitar pukul 16.00 Wib dengan menggunakan truk dan sepeda motor menuju ke TKP.

“Sebelum berangkat, kita atur strategi terlebih dahulu. Tim kita bagi menjadi tiga. Ada yang melakukan penyamaran dengan berpura-pura bertransaksi dan tim lain bersiap melakukan penggrebekan,” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH., S.IK.

Kapolres melanjutkan setelah tiba di TKP, tim langsung menjalankan rencana dan berhasil mengamankan pelaku berinisial EA.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bilah sajam, 8 (delapan) bong, 2 (dua) timbangan, Hp merek vivo berikut SIM cardmya, 2 (dua) kantong kecil paket sabu, 42 biji pirek, 5 ( lima) biji korek api, 1 (satu) buah box untuk memecah narkoba dan accu kecil.

“Pelaku sudah lama masuk dalam Target Operasi (TO) polisi. Ini semua berkat informasi masyarakat yang masuk ke pengaduan masyarakat. Masyarakat resah dengan ulah tersangka yang mengedarkan narkoba di Desa Mangun Jaya,” urai Kapolres.

Kapolres menceritakan TKP berada di kebun jeruk yang jaraknya sekitar 300 meter dari jalan raya Desa Mangun Jaya Kecamatan SP Padang.

Lantaran jauhnya TKP membuat anggota harus bersusah payah dengan berlari masuk ke dalam kebun karena jalan hanya bisa di akses oleh kendaraan roda dua.

“Alhamdulillah jerih payah anggota membuahkan hasil, dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Kapolres

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres OKI. Tim berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres OKI AKP Biladi Ostin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat OKI, ayo kita jauhi narkoba, sayangi diri anda dan keluarga. Ingat, banyak korban generasi muda dan munculnya kejahatan baru yang disebabkan oleh narkoba,” ajak Kapolres.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *