Sriwijayamedia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya menetapkan kursi dan calon terpilih DPRD OKI periode 2024-2029, melalui rapat pleno, digelar di di Aula Demokrasi Kantor KPU OKI, Jum’at (14/6/2024).
Penetapan caleg terpilih ini sempat tertunda akibat adanya sengketa hasil pemilu yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya KPU OKI digugat oleh PAN ke MK terkait hasil perolehan suara DPRD OKI di daerah pemilihan (dapil) 6 meliputi Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya dengan PDI Perjuangan. Belakangan MK menolak gugatan dari PAN secara komprehensif.
Sidang pleno dibuka langsung Ketua KPU OKI Muhammad Irsan, dihadiri komisioner KPU OKI lainnya seperti Antoni Ahyar, Dedi Irawan, Muhammad Amin dan Hadi Irawan serta Sekretaris KPU OKI Ani Septiana, M.Si hingga perwakilan partai politik (parpol), Bawaslu, Kesbangpol dan Polres OKI.
Pembacaan hasil perolehan kursi masing-masing parpol disetiap dapil dibacakan Komisioner KPU OKI Antoni Ahyar.
Hasilnya, dari 45 anggota DPRD OKI, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih kursi terbanyak 7 Kursi, disusul PDIP 6 Kursi, Gerindra 6 Kursi, Partai Demokrat dan Golkar masing-masing 6 kursi, lalu Partai NasDem, PAN dan Hanura masing-masing 4 kursi serta PKS 2 kursi.
“Setelah penetapan, selanjutnya kita akan sampaikan pemberitahuan ke caleg terpilih, DPRD OKI dan KPU Provinsi. Sedangkan untuk parpol yang datang hari ini langsung kita berikan salinannya,” kata Ketua KPU OKI Muhammad Irsan.
Soal jadwal pelantikan para anggota dewan terpilih, lanjut dia, nanti akan disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan DPRD OKI periode 2019-2024 dan itu merupakan domain Sekretariat DPRD OKI.
Irsan mengucapkan selamat dan sukses kepada caleg terpilih dan berharap semiga caleg terpilih dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan rakyat dengan sebaik-baiknya.(jay)
Adapun caleg terpilih masing masing parpol disetiap dapil sesuai Berita Acara No 557 tentang hasil rapat pleno penetapan kursi dan calon anggota DPRD OKI terpilih Tahun 2024 sebagai berikut :
Dapil 1:
1. Mahyudin, ST (PKB)
2. Bakri Tarmusi, SE (Golkar)
3. Sandra Atika,SKM (PKS)
4. Taufan Rekayasa Putra (PAN)
5. Bambang Irawan, SH (Demokrat)
Dapil 2:
1. Kenedi (PKB)
2. Feri Indratno (Gerindra)
3. Ferdiansyah Wardana, S.T. (PDI-P)
4. Reno (PDI-P)
5. Edi Heriyanto (Golkar)
6. Yusmin (PAN)
7. Bayu Apriansach (Demokrat)
Dapil 3:
1. Suryanto (PKB)
2. Abdiyanto Fikri, SH., MH (PDIP)
3. Sugeng (Golkar)
4. Syaryadi (Nasdem)
5. Depit (Hanura)
6. Budiman (PAN)
Dapil 4:
1. Ketut Ridwan (PKB)
2. Nanda, SH (Gerindra)
3. H Bobi, S.H. (Nasdem)
4. Alek Trisuyatno (Hanura)
Dapil 5:
1. Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz. (PKB)
2. M Mustama (Gerindra)
3. Gede Aryawan (PDIP)
4. Marzuki (Golkar)
5. M Reki (Nasdem)
6. Bangsawan, SE (PKS)
7. Aguscik (PAN)
8. Dani Sukisno (Demokrat)
Dapil 6:
1. RA Lutfiyatunnada P., S.IP (PKB)
2. Maryani (Gerindra)
3. dr Gede Suwardi, M.Biomed., S.Pn. (PDIP)
4. Kadek Rudi Sagita, SH., MH (PDIP)
5. Adi Atma Wijaya (Golkar)
6. H Agustam, SE., M.Si. (Nasdem)
7. Doddy PrimadonaM., SE., MM (Hanura)
8. Wayan Sude Dewa Eka (Demokrat)
Dapil 7:
1. Mustar, A.Md (Gerindra)
2. Mukhlis (Hanura)
3. Chandri Puspitasari (Demokrat)
Dapil 8:
1. Ayu Monaria, S.Keb. (PKB)
2. Tri Susanto, S.Pd., M.Si. (Gerindra)
3. Mujarokib (Golkar)
4. Iman Zikri (Demokrat)