Konfederasi KASBI Bersama Aliansi GEBRAK Tolak Keras TAPERA

Ketum Konfederasi KASBI dan Pimpinan Kolektif Aliansi GEBRAK Sunarno/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- Konfederasi KASBI bersama Aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) menyatakan penolakan terhadap pemotongan gaji untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Konfederasi KASBI dan Aliansi GEBRAK mengancam akan melakukan aksi demonstrasi serentak secara nasional pada 27 Juni 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Penolakan buruh soal potongan gaji untuk program TAPERA bukan sekedar kekhawatiran soal keamanan dana untuk investasi, tapi juga terkait proses pengambilan keputusan yang tidak melalui musyawarah antar pihak (partisipasi rakyat) dan juga bahkan tidak transparan. Artinya kebijakan ini dibuat tidak demokratis,” kata Ketua Umum (Ketum) Konfederasi KASBI dan Pimpinan Kolektif Aliansi GEBRAK Sunarno, Selasa (11/6/2024).

Terkait pernyataan Ombudsman yang mendukung program TAPERA, dan seolah-olah menjamin keamanan dana TAPERA untuk investasi, lanjut dia, jelas tidak bisa dipertangungjawabkan.

Seharusnya, Ombudsman sebagai lembaga independen yang mengontrol pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan publik bukan bersikap sekedar mendukung agenda TAPERA yang jelas-jelas saat ini banyak dilakukan penolakan, kritik, oleh rakyat dan menjadi polemik.

“Kasus-kasus seperti TASPEN, ASABRI, JIWASRAYA, dan BPJSTK harusnya menjadi pengingat kepada Ombudsman bukan karena sekadar investasinya, namun pengelolaan iuran (uang) dalam badan-badan penyelenggara seperti diatas hanya sebagai tempat penitipan uang yang akan dinikmati oleh oligarki dan rezim,” geramnya.

Selanjutnya, pendapat Ombudsman mengenai iuran tapera yang semestinya ditanggung 3 persen oleh pekerja adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat.

Dia menilai posisi Ombudsman hari ini adalah sebagai alat kekuasaan untuk memuluskan agenda-agenda neoliberalisme rezim Jokowi.

“Kami dari Konfederasi KASBI bersama aliansi GEBRAK menyatakan menolak keras TAPERA. Pemotongan gaji program TAPERA harus dibatalkan,” jelasnya.(santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *