Kapolres Lahat Jamin Keamanan Pasca Putusan MK Terkait PSU

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga, SH., S.IK., MH., menghadiri rakor persiapan pelaksanaan putusan MK tentang PSU di 6 TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, hasil Pemilu 2024 oleh KPU Lahat, berlangsung di ruang rapat KPU Lahat, Selasa (18/6/2024)/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga, SH., S.IK., MH., didampingi Kasat Intelkam Polres Lahat Iptu Achmad Faisal Junaidi, STr.K., menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Penghitungan Suara Ulang (PSU) di 6 TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, hasil Pemilu 2024 oleh KPU Lahat, berlangsung di ruang rapat KPU Lahat, Selasa (18/6/2024).

Rakor dipimpin Ketua KPU Lahat Sarjani dihadiri Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST., MM., Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana, S.Hi., MM., Kepala Badan Kesbangpol Lahat Raswan Ansori SE., MM., Pasi Intel Lettu Inf Hendro Purnomo, para Komisioner KPU Lahat, para Komisioner Bawaslu Lahat, Sekretaris KPU Lahat Mery Anggrainy, S.IP., MIP., Perwakilan Partai Politik (Parpol) Lahat dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lahat AKBP G Parlaso Sinsitor Sinaga, SH., S.IK., MH., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH., menyatakan Polres Lahat sebagai penanggung jawab keamanan pelaksanaan PSU yang nanti akan dibantu unsur TNI dan Pemkab Lahat.

“Kami minta KPU Lahat agar pelaksanaan PSU dilaksanakan secara profesional dan transparan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada Bawaslu Lahat agar melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dalam pelaksanaan PSU oleh KPU Lahat.

Kepada parpol sebagai peserta pemilu 2024 untuk mengikuti pelaksanaan PSU dengan menghadirkan saksi yang mengetahui aturan dan tidak perlu melakukan pengerahan massa yang dapat menimbulkan masalah baru.

“Pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada Rabu 19 juni 2024 di Kantor KPU Lahat. Polres Lahat menjamin keamanan dan sudah menempatkan personel di gudang KPU Lahat untuk melakukan penjagaan, dan pengawalan kotak suara yang akan dibuka dan dihitung ulang,” jelasnya.

Sementara Ketua KPU Lahat Sarjani menambahkan rakor ini terkait sosialisasi pelaksanaan putusan MK dalam perkara Nomor 275/PHPU tentang penghitungan suara ulang 6 TPS Kecamatan Tanjung Tebat.

“Dalam rangka persiapan pelaksanaan PSU pada Selasa 18 Juni 2024 akan dilaksanakan pencarian kotak suara 6 TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat hasil Pemilu 2024 yang berada di gudang logistik pemilu KPU Lahat,” paparnya.(sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *