Sriwijayamedia.com- Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda, dalam rangka membahas stabilitas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Lahat, berlangsung di Opsroom Pemkab Lahat, Selasa (4/6/2024).
Rakor juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, mulai dari Ketua DPRD Fitrizal Homizi, ST., MT., Dandim 0405 Lahat Letnan Kolonel Inf Asis Kamaruddin, SE., M.IP., Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi, SE., MM., para penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, serta undangan lainnya.
Rakor ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari berbagai stakeholder terkait serta meminimalisir konflik di Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran Forkopimda yang telah memberikan dukungan penuh terhadap segala persiapan yang terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama KPU Lahat.
“Menghadapi pilkada serentak 2024, kita harus bersama-sama untuk mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi ini. Tentunya dengan menguatkan sinergitas antar Forkopimda maupun penyelenggara dan didukung peran serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kita semua sepakat menginginkan pilkada tahun 2024 ini melahirkan pemimpin yang baik untuk masyarkat,” terang Pj Bupati.
Setali tiga uang, Dandim 0405 Lahat Letnan Kolonel Inf Asis Kamaruddin, SE., M.IP., menambahkan soal pilkada serentak 2024 di Kabupaten Lahat, semua sepakat akan mengawal dan menginginkan pilkada dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik yang merugikan masyarakat.
“Tapi jika memang ada indikasi intimidasi dan hal yang negatif, silakan seluruh Kepala Desa (kades) berkoordinasi dengan babinsa. Insha Allah babinsa kita siap 24 jam,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi meyakini semua yang hadir dan seluruh masyarakat Kabupaten Lahat menginginkan pemilu yang jujur dan adil.
“Kita semua umat muslim sepakat bahwa Bupati Lahat periode 2024-2029 sudah tercatat di Lauhul Mahfudz. Artinya bagi pasangan calon dan pendukung harus ikhtiar dan berusaha, jangan sampai ada hal yang dapat merugikan masyarkat Kabupaten Lahat,” pintanya.(sisil)