Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fadel Muhammad menegaskan bahwa masa depan Indonesia berada di daerah. Program pembangunan Indonesia masa depan tergantung pada perkembangan pembangunan di daerah.
“Apalagi saat ini infrastruktur
jalan, jalan tol, bandar udara, dan pelabuhan-pelabuhan makin baik. Dengan begitu, makin terbuka akses untuk distribusi perdagangan dan logistik yang diharapkan dapat
memicu pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Fadel Muhammad, saat membuka Media Gathering MPR RI 2024 bertema ‘Media Sebagai Mitra Strategis Dalam Keterbukaan Informasi Publik’, di Bandung, Jabar, Jum’at (7/6/2024).
Menurut Fadel, tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah masih rendahnya kemandirian fiskal pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Ketergantungan pemerintah daerah pada kucuran dana pembangunan dari pusat dalam bentuk dana transfer ke daerah (TKD) masih sangat tinggi. Tahun lalu, rata-rata ketergantungan
seluruh daerah di Indonesia pada TKD mencapai 68% dari total pendapatan daerah,” jelas Fadel.
Pemerintah daerah sendiri, lanjut dia, menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Selain masalah ekonomi, dinamika politik juga terus meningkat. Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan makin terbuka dengan makin banyaknya saluran untuk menyampaikan aspirasi.
“Di satu sisi hal ini sangat penting untuk perkembangan demokrasi, di sisi lain banyak yang memanfaatkannya untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya. Selain itu, alam juga mengalami perubahan seiring dengan perubahan
iklim yang semakin terasa. Kompleksnya permasalahan itu membuat pemerintah daerah sulit bekerja sendiri. Mereka membutuhkan partners yang makin intens untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan memberikan pengawasan yang memadai untuk mengoptimalkan jalannya pemerintahan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, tambah Fadel, DPD RI dapat mengoptimalkan perannya sebagai lembaga negara yang diakui secara konstitusional, mewakili aspirasi serta kepentingan daerah terutama dalam pengambilan keputusan politik pada tingkat nasional.
“Terkait kepentingan daerah, DPD RI bisa meningkatkan fungsinya dengan terjun langsung ke daerah. Selama ini fungsi ini banyak dilakukan melalui komite-komite DPD RI,” ujarnya.
Namun sebenarnya, selain memiliki tugas dan wewenang secara kelembagaan, setiap anggota DPD RI mengemban kewajiban yang tidak hanya terbatas pada fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran/pemberian pertimbangan secara kelembagaan, tetapi juga mencakup kewajiban yang lebih luas sebagai bentuk tanggungjawab perorangan setiap anggota terhadap konstituennya. (Adjie)