Direktur SDR : PPATK Harus Telusuri Dugaan Aset Haram Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto/sriwijayamedia.com-irawan

Sriwijayamedia.com- Kinerja Febrie Adriansyah selama menjadi Jampidsus Kejagung jangan dikira murni bekerja untuk memberantas korupsi dan bertujuan menyelamatkan keuangan negara.

Faktanya, dalam kasus BTS sendiri hanya beberapa orang yang masuk ke meja hijau dan ada dugaan Jampidsus Febrie pilih kasih dalam menentukan tersangka.

Bacaan Lainnya

Bahkan korporasi bernama PT Mora Telematika Indonesia (Moratel) tidak diperiksa dalam kasus BTS. Ada apa, Febrie tidak memasukkan PT Moratel dalam kasus BTS?.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, dalam siaran persnya di Jakarta, Jum’at (7/6/2024).

“Belum lagi proses lelang aset Jiwasraya dimana Jampidsus ikut memberikan rekomendasi sebagaimana tugasnya melakukan eksekusi pemulihan asset. Dugaan korupsi atas lelang tersebut bisa mengarah ke jampidsus Febrie Adriansyah,” katanya.

Hari berpendapat kacamata publik harus dibuka bahwasannya tindakan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam membongkar kasus korupsi bukan bertujuan menyelamatkan keuangan negara, tapi seperti peribahasa; “Ada udang dibalik batu”.

Dia melanjutkan PPATK harus menelusuri dugaan aliran dana haram yang masuk ke Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Tentunya PPATK dapat membuka secara gamblang aliran uang dan asset-asset (rumah dan perusahaan) yang dimiliki Jampidsus Febrie Adriansyah,” terang Hari.

Bahkan ada dugaan Febrie memiliki perusahaan money changer dan PPATK bisa melakukan langkah awal untuk melakukan penelusuran. Tak hanya itu, restoran Perancis tempat Febrie makan diduga milik pribadi Jampidsus yang dititip lewat orang lain.(irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *