Banyak Temuan BPK di Pembangunan IKN, Legislator PKS : Perencanaannya Sangat Buruk dan Tergesa-gesa

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Hamid Noor Yasin/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Hamid Noor Yasin menanggapi rilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) Tahun 2023, diantaranya menyebutkan berbagai temuan dalam megaproyek IKN, sehari setelah pengumuman mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hamid menjelaskan, temuan BPK tersebut diantaranya mengenai perencanaan pendanaan IKN yang belum sepenuhnya memadai, antara lain belum dapat terlaksananya sumber pendanaan alternatif selain APBN seperti KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD.

“Sampai hari ini, total APBN yang digelontorkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 sudah akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN sekitar Rp 466 triliun, sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni terbilang masih rendah,” kata Hamid, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (10/6/2024)

Sejak 2023 hingga Januari 2024, lanjut Hamid menjelaskan, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun, sementara targetnya adalah Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini.

“Fraksi PKS menilai, pengusaha belum tertarik pada IKN, karena karakteristik investasi IKN adalah investasi infrastruktur publik, tapi publiknya belum ada,” ungkap Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IV ini.

Hamid menambahkan, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2014-2015 Andrinof Chaniago, yang dulu mencetuskan pemindahan IKN baru-baru ini justru mengatakan, tidak ada bukti konkret investor menanamkan kakinya di sana. Yang ada, mereka yang pernah menyatakan tertarik malah menambah investasi di tempat lain.

“Hal lainnya, investor khususnya dari negara maju punya standardisasi yang tidak menghendaki pembangunan yang ada deforestasi (penebangan hutan) dan dampak sosial yang negatif kepada masyarakat lokal. Namun, kenyataannya terlihat dari temuan BPK berikut ini,” terang Hamid.

Persiapan pembangunan infrastruktur IKN, papar Hamid, disebut BPK belum memadai karena masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan, 2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah atau 5,8 persennya masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL), serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah.

“Fraksi PKS memandang bahwa hal ini terjadi karena pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat yang terdampak sejak awal pembangunan IKN,” tandasnya.

Oleh karena itu, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk tidak menggusur paksa masyarakat dan harus melindungi wilayah adat yang dikuasai turun temurun di kawasan IKN.

“Temuan BPK lainnya, pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I dianggap belum optimal, diantaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi dan pelabuhan bongkar muat yang belum dipersiapkan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Hal ini, kata Hamid, terjadi karena dermaga logistik IKN baru tuntas dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada April 2024 lalu.

“Diharapkan, dermaga logistik tersebut dapat mempercepat pembangunan Jalan Tol Akses IKN, Bandara VVIP serta proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN,” imbuhnya.

Fraksi PKS mengingatkan bahwa hal ini membuktikan perencanaan pembangunan IKN sangat buruk dan tergesa-gesa. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *