Sriwijayamedia.com- Salah satu upaya untuk meningkatkan disiplin anggota dan mengantisipasi merebaknya judi online, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH., S.IK., melakukan pengecekan satu persatu terhadap ponsel personel Polres OKI.
Kegiatan tersebut digelar di halaman depan gedung Mang Pedeka Polres OKI usai melaksanakan apel pagi, Selasa (11/6/2024).
Penegakan ketertiban dan disiplin ini dipimpin langsung Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH., S.IK., didampingi Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu, S.IK., para Kabag dan Kasat, dan lainnya.
Kegiatan ini bukan hanya sekedar melakukan pengecekan ponsel setiap anggota Polri untuk melihat penggunaan aplikasi judi online, tetapi juga melakukan pengecekan kelengkapan pribadi personel.
“Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya maupun sikap tampang. Hasil dari pengecekan pada setiap po selanggota tidak ditemukan bermain aplikasi judi online,” ujar Kasi Propam Polres OKI AKP Waliyo.
Dia melanjutkan Kapolres juga telah menyampaikan agar para Kabag, Kasat, Kasi dan para perwira Polres OKI agar menegur personelnya untuk tidak terlibat dalam perjudian, baik secara online maupun offline.
Apabila masih ditemukan personel yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan pasal 5 huruf (a) dan huruf (g) PP 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
“Gangguan mental, kecanduan, kerugian uang serta pencurian data merupakan dampak bahaya dari judi online. Selain itu, judi online dapat menyebabkan kriminalitas meningkat dan bahkan dapat terjerat tindak pidana,” jelasnya. (jay)