Sriwijayamedia.com – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah mengakui bahwa berbagai macam persoalan penyelenggaraan Ibadah Haji, terjadi setiap tahun.
Namun demikian, dirinya menyayangkan pemerintah yang dianggap tidak pernah belajar untuk mengatasai setiap permasalahan penyelenggaraan ibadah haji.
“Memang benar ya bahwa dari tahun ke tahun persoalan haji ini seolah-olah mengulang irama yang sama dan ritme sama, mulai dari soal katering misalnya yang banyak dikeluhkan dan dikhawatirkan. Kemudian soal pemondokan, kemudian juga problem transportasi dan lain-lain,” kata Luluk, saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Luluk menjelaskan, selama dirinya berada di tanah suci, banyak sekali menemukan keluhan terkait dengan ekosistem penyelenggaraan haji secara keseluruhan.
Satu di antaranya, ungkap Luluk, mengenai sarana prasarana yang menjadi kebutuhan dan hak bagi jemaah haji, yang masih jauh dari kata memadai.
“Misalnya soal pemondokan yang sempit, uyel-uyelan, kayak ditumpuk, yang kemudian AC mati. Bahkan banyak yang harus tidur di lorong, katering yang juga belum memuaskan. Walaupun ada perbaikan, tetapi juga masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai lah dengan yang seharusnya itu bisa dinikmati oleh jemaah kita,” terang Luluk.
Timwas Haji DPR RI, lanjut Luluk, juga menerima berbagai masukan dari masyarakat dan selalu memberikan catatan tentang penyelenggaraan ibadah haji yang kemudian disampaikan kepada Menteri Agama selaku penanggung jawab.
Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya mengalami perbaikan.
“Oke kita memang masih memiliki kekurangan, tetapi kita menerima masukan dari semua masyarakat dan tentu juga DPR memikirkan langkah-langkah serius apa yang kemudian bisa dibenahi sehingga penyelenggaraan haji itu akan lebih baik lagi di tahun yang akan datang. Ini ternyata juga sekian tahun yang lalu sudah dilakukan begitu sama DPR. Kita udah mengatakan kepada Menteri Agama bukan hanya menteri yang sekarang, tapi dari sekian menteri agama yang terdahulu, apa yang menjadi catatan DPR dan sayang sekali bahwa catatan-catatan itu ternyata tidak dijalankan oleh hak pemerintah,” imbuhnya.
Diketahui, Timwas Haji DPR RI mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji. Wacana ini muncul setelah Timwas Haji DPR RI melakukan kunjungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji tahun 2024.
“Ini salah satu tugas konstitusional yang dilakukan oleh DPR untuk bisa memastikan bahwa Pemerintah benar-benar melakukan, tugas dan kewajibannya bahwa penyelenggaraan ibadah haji ini tidak kurang satu apapun,” jelasnya (adjie)