Sriwijayamedia.com- CM (46), warga Rawang Besar Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI diduga bunuh diri dengan cara meminum racun, Kamis (16/5/2024).
Peristiwa itu terjadi sekitar jam 07.30 Wib di dalam kamar rumahnya, Desa Rawang Besar Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI.
Kapolsek SP Padang AKP Budi Santoso, SH., membenarkan adanya korban berinisial CM (46), warga Desa Rawang Besar Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI yang diduga bunuh diri dengan cara meminum racun.
“Pertama kali diketahui oleh adik kandung korban bernama Susmo bin Busroni,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menceritakan pada saat saksi Susmo mendatangi rumah dan memanggil korban, namun tidak ada jawaban dari korban.
Setelah itu saksi mengajak saudara Yolan untuk membongkar dinding rumah korban. Setelah dinding rumah korban dibongkar, saksi Susmo bin Busroni masuk dalam rumah korban dan melihat korban telah meninggal dunia dengan keadaan tubuh terlentang dan mulut mengeluarkan busa serta diposisi dekat tubuh korban terdapat satu kantong racun, cairan minuman gelas yang diduga dicampur dengan racun, dan satu mangkok bakso.
“Lalu saksi Susmo bin Busroni meminta bantuan kepada saudara Yolan untuk melaporkan kejadian tersebut ke aparat pemerintahan setempat, serta melaporkan kejadian ke anggota Polsek SP Padang dan melaporkan ke pihak Puskesmas Desa Awal Terusan,” rinci Kapolsek.
Mendapat laporan itu, anggota Polsek SP Padang beserta pihak Puskesmas Awal Terusan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
“Dugaan sementara korban melakukan aksi bunuh diri. Lalu adik kandung korban bernama Susmo bin Busroni membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum ditandatangani di atas materai,” jelasnya.(jay)