Usai Dilantik, KPU Lahat Bekali PPS dengan Bimtek

Sekda Lahat Chandra, SH., MM., Ketua KPU Lahat Sarjani, dan lainnya berfoto bersama usai pelantikan PPS se Kabupaten Lahat/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat menggelar pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan fakta integritas serta bimbingan teknis (bimtek) bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 se-Kabupaten Lahat, di Gedung Kesenian Lahat, Minggu (26/5/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekda Lahat Chandra, SH., MM., Ketua KPU Lahat Sarjani, dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lahat Sarjani menuturkan PPS yang dilantik pada hari ini agar kiranya dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban dengan baik, serta berkoordinasi dan bekerja sama secara harmonis.

“Mari kita kembangkan integritas, sinergitas dan soliditas yang saling mendukung serta tetap berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga kita mampu mengemban amanah ini dan mampu mewujudkan Pemilu yang sukses, jujur, adil dan damai. Selamat bekerja, berkarya, dan berbakti kepada negara dan bangsa yang kita cintai ini. Mari bersama kita mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang aman dan damai,” paparnya.

Sementara itu, Sekda Lahat Chandra, SH., MM., mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat berkomitmen untuk senantiasa mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

“Pemkab Lahat memberikan dukungan moral, finansial dan fasilitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” imbuhnya.

Sekda Lahat juga meyakini bahwa dengan pengalaman dan SDM penyelenggara Pemilu berkualitas yang dimiliki serta bekal yang lebih dari cukup untuk mempersiapkan Pemilu kedepan jauh lebih baik dan berkualitas.

“Karena kualitas pemilihan umum merupakan pondasi politik yang sangat penting dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan,” jelas Sekda. (sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *