Sriwijayamedia.com- Tim Gabungan TNI-Polri terdiri dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Subdenpom Lahat, Polsek Merapi Barat, Provost Sie Propam Polres Lahat, Sat Pol PP Kecamatan Merapi Timur serta Security PT Servo Lintas Raya, melakukan penertiban gudang BBM ilegal jenis solar dikawasan PT Servo Lintas Raya Km 110.
Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban gudang minyak ilegal diamankan barang bukti (BB) berupa satu baby tedmond kosong berkapasitas 1.000 liter ; dua drum kapasitas 200 liter berisi BBM jenis solar ilegal ; 4 jerigen kapasitas 35 liter berisi BBM jenis solar ilegal dan 5 jerigen kosong kapasitas 35 liter.
“Dengan adanya giat ini, masyarakat akan merasa takut untuk menimbun minyak solar bersubsidi yang di peruntukan bagi perusahaan,” kata Kapolres Lahat AKBP God Parlaso S Sinaga melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu, Jum’at (17/5/2024).
Menurut dia, kegiatan masyarakat tersebut merupakan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Polres lahat akan terus bergerak untuk menindak para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan tidak pilih-pilih apalagi oknum yang bermain di belakangnya.(sisil)