Sriwijayamedia.com- Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Sumsel Kurniawan Abadi, SE., MM., membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se Sumsel Tahun 2024, Selasa (21/5/2024).
Turut hadir dalam acara ini antara lain Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dr H Hendrar Prihadi, SE., MM., Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI DR Hermawan, SE., MM., Ketua IAPI DPD Sumsel Taziki Nawawi, MM., dan lainnya.
“Pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Untuk itu, diperlukan pengaturan pengadaan barang/jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa,” kata Kurniawan Abadi.
Menurut dia, peran UKPBJ memiliki kontribusi yang sangat penting dalam peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, peningkatan peran UMKM serta pembangunan berkelanjutan tersebut.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus sesuai prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
Sehingga dapat menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dikeluarkan dan diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
“Sesuai arahan Presiden Ir Joko Widodo agar pemerintah dapat mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan melibatkan UMK-Koperasi serta menciptakan inovasi dalam percepatan penyerapan APBN/APBD dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” paparnya.
Sejalan dengan target quick wins LKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah mempercepat proses belanja PDN melalui katalog lokal dan toko daring. Produk katalog lokal Sumsel telah tayang sebanyak 44.046 produk dengan prioritas PDN.
Dalam rangka memacu pelibatan UMK-Koperasi, maka provinsi Sumsel akan menambah komoditas baru serta jumlah UMK-Koperasi yang terlibat dalam Toko Daring.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan dan Jasa Pemprov Sumsel Muzakkir menambahkan maksud diadakan rakor ini adalah untuk forum diskusi mengenai pengelolaan pengadaan barang dan jasa, menyamakan persepsi guna menghindari pengelolaan pengadaan barang dan jasa dari permasalahan hukum dan merumuskan kebijakan terhadap kendala terkait pengadaan barang dan jasa.
Serta memberikan pengertian terkait bagaimana mencapai transaksi PDN, meningkatkan UMKM dan memastikan transparansi pengadaan serta mengupayakan efisiensi belanja pemerintah sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden RI.
“Peserta Rakor UKPBJ se Provinsi Sumsel terdiri dari kepala OPD se Sumsel, 17 UKPBJ kabupaten/kota se Provinsi Sumsel, dan pelaku pengadaan dilingkungan provinsi Sumsel,” imbuhnya.(ton)