Pemkab Komitmen Terapkan P2HAM Bagi Warga Muba

Usai mencanangkan P2HAM, jajaran Pemkab Muba berfoto bersama/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Pertama di Sumatera Selatan (Sumsel), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muba H Yudi Herzandi, melakukan P2HAM kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/5/2024).

Bacaan Lainnya

Pencanangan P2HAM ini ditandai dengan deklarasi P2HAM yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi, diikuti lima pimpinan OPD terkait, Kepala DPMPTSP Riki Junaidi, AP., M.Si., Kepala Disdukcapil Muba Demon Eka Suza, S.STP., M.Si., perwakilan Direktur RSUD Sekayu dan perwakilan dari DPRD Muba.

Pada kesempatan itu, H Yudi Herzandi mengatakan bahwasanya pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.

“Nah pencanangan P2HAM yang dilakukan hari ini menjadi tindak lanjut dari yang selalu digalakkan oleh Kemenkuham, untuk mempercepat pelayanan publik berbasis HAM. Atas tindak lanjut ini ternyata Muba begitu sigap dan cepat sehingga menjadi yang pertama melakukan pencanangan P2HAM,” ungkapnya.

Menurut dia, pencanangan P2HAM merupakan langkah awal untuk terus meningkatkan pelayanan berbasis HAM, untuk terciptanya perlindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM.

Untuk itu, diharapkan semua pihak mampu berkomitmen penuh dalam memenuhi kriteria dan indikator P2HAM.

“Terus berusaha mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas. Terus berupaya ikut andil dalam memajukan reformasi birokrasi yang harus dijalankan secara maksimal,” papar Yudi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) HAM Kanwil Sumsel Karyadi, SH., MH., mengungkapkan Pemkab Muba sudah pernah menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM.

“Kabupaten Muba sangatlah luar biasa, apalagi pencanangan P2HAM juga pertama kali dilakukan di kabupaten Muba,” imbuhnya.

Karyadi menyampaikan P2HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh unit kerja pelayanan publik.

“Pencanangan P2HAM ini adalah tahapan awal sebelum verifikasi, penilaian, pembinaan dan pengawalan, dengan menerapkan tiga kriteria yaitu, aksebilitas bagi masyarakat rentan (Disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak) ketersediaan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia,” jelasnya. (Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *