Sriwijayamedia.com- Libur panjang peringatan Hari Waisak yang jatuh pada 23, 24, dan 25 Mei 2024 tidak menghalangi semangat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKI untuk terus memberikan pelayanan excellent ke masyarakat.
Kepala Disdukcapil OKI H Hendri, SH., menjelaskan bahwa keputusan untuk tetap membuka layanan selama libur panjang ini didasari oleh tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Kami melihat banyak warga yang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus administrasi kependudukan. Ini menunjukkan bahwa layanan kami sangat dibutuhkan, terutama saat masyarakat memiliki waktu luang,” tutur Hendri, Selasa (21/5/2024)
Menurut Hendri, momentum libur panjang menjadi waktu tepat bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan terkait administrasi kependudukan.
“Ya, kami hadir selama libur panjang hanya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” paparnya.
Selama libur panjang, pihaknya siap memberika pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
Seperti prekaman dan cetak KTP-el ; cetak IKD (Identitas Kependudukan Digital) ; pembuatan Kartu Keluarga (KK) ; pembuatan akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian ; hingga cetak Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kami terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya dengan menyediakan layanan online melalui website dan aplikasi. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus terkendala waktu dan tempat,” jelasnya.
Khusus selama libur panjang Waisak, Disdukcapil OKI membuka layanan mulai pukul 08.00 Wib hingga 13.00 Wib.
Hendri mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan moment libur panjang ini dengan sebaik-baiknya untuk mengurusi dokumen kependudukan.(jay)