Asisten Umum dan Kesra Setda OKI Hj Nursula : BUMDes Simpul Penggerak Ekonomi Desa

Asisten Bidang Umum dan Kesra Setda OKI Hj Nursula, S.Sos., Kepala DPMD OKI Ari Mulawarman, S.STP., M.Si., dan Guru Besar IPDN Prof Dr Fernandes Simangunsong, S.STP., S.AP., M.Si., berfoto bersama/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Asisten Bidang Umum dan Kesra Setda OKI Hj Nursula, S.Sos., mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus mampu menjadi simpul penggerak pembangunan ekonomi masyarakat di desa.

“BUMdes sebagai harus mampu menjadi simpul penggerak pembangunan ekonomi masyarakat di desa,” kata Nursula, saat memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintah Desa dan Inovasi BUMDes, di Jakarta, Kamis (16/5/0224).

Bacaan Lainnya

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintah dan Masyarakat Desa (DPMD) OKI ini menyampaikan pembangunan desa menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah, guna mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan.

Oleh karena itu, masih kata dia, BUMDes menjadi lembaga penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa dengan tetap bertumpu pada budaya lokal serta mampu memberdayakan masyarakat desa.

“Dengan adanya penyaluran Dana Desa (DD) serta didukung BUMN/BUMD dan perusahaan swasta sekitar diharapkan semakin memperkuat sumber daya pembangunan desa berkelanjutan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD OKI Ari Mulawarman, S.STP., M.Si., mengatakan dari 314 desa di OKI, terdapat 304 desa yang telah mendirkan BUMDes.

“BUMDesa di OKI telah berjalan aktif dalam pengelolaannya sebesar 96,82 persen. Untuk itu, besar harapan kami kegiatan ini dapat mendorong  pengelolaan BUMDes semakin baik,” terangnya.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Dr Fernandes Simangunsong, S.STP., S.AP., M.Si., mengatakan BUMDes dibentuk oleh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Secara spesifik tidak bisa disamakan dengan badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), CV, atau Koperasi. BUMDes merupakan suatu badan usaha bercirikan desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa,” paparnya.

Terpenting, BUMDes dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat desa.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *