Antisipasi Ilegal Fishing, Polsek Mesuji Makmur OKI Beri Imbauan Larangan Meracun Ikan di Sungai

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Makmur Brigpol Dedi Prasetyo memberikan imbauan ke masyarakat akan tidak menangkap ikan dengan cara diracun/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Polsek Mesuji Makmur merespon cepat laporan dari masyarakat Desa Karya Jaya Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI terkait adanya kegiatan meracun ikan di sungai.

Laporan ini disampaikan langsung Kepala Dusun (Kadus) 3 Desa Karya Jaya Mujiono.

Bacaan Lainnya

“Begitu mendapat laporan, Bhabinkamtibmas kita Brigpol Dedi Prasetyo langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan mengklarifikasi langsung ke Kepala Desa (Kades) setempat,” ujar Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH., S.IK., melalui Kapolsek Mesuji Makmur Iptu Supardjo, SH., Minggu (12/5/2014).

Menurut Kapolsek, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mencari ikan dengan cara diputas atau diracun.

Kapolsek melanjutkan mencari ikan dengan cara diputas akan merusak lingkungan dan mengganggu kelangsungan ekosistem hewan air yang akhirnya berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.

“Jika ada ada masyarakat yang melakukan hal tersebut, silakan dilaporkan ke Polsek agar bisa dilakukan penindakan sesuai hukum berlaku,” terang Kapolsek.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *