Sriwijayamedia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) melantik sebanyak 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada OKI 2024, yangberlangsung di Gedung Kesenian Kayuagung, Kamis (16/5/2024).
PPK yang dilantik ini tersebar di 18 kecamatan dalam wilayah Bumi Bende Seguguk.
Ketua KPU OKI Muhammad Irsan bwrharap para anggota PPK yang dilantik dapat bekerja profesional, sesuai dengan aturan berlaku.
“Anggota PPK harus bekerja profesional dan bertanggung jawab. Dengan begitu, hasil pilkada juga akan berkualitas,” kata Ketua KPU OKI Mumammad Irsan.
Pasca pelantikan ini, masih kata dia, nanti akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek).
Untuk masa jabatan anggota PPK yang dilantik ini selama 8 bulan kedepan. Dimana 6 bulan sebelum dan 2 bulan setelah Pilkada 2024.
Irsan juga mengancam akan memberikan sanksi bagi anggota PPK yang melanggar fakta integritas. Sanksi yang disiapkan itu berupa sanksi berat, sedang, dan ringan.
“Seperti melanggar kode etik maupun hukum. Maka anggota PPK akan dikenakan akan sanksi sesuai dengan aturan berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona mengucapkan selamat atas dilantiknya seluruh anggota PPK yang akan bersiap melaksanakan tugas pada Pilkada OKI tahun 2024 ini.
“Selamat atas dilantiknya para pahlawan demokrasi PPK se-Kabupaten OKI,” singkatnya.(jay)