Sriwijayamedia.com – Pj Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fatoni, M.Si., GRCE., didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel Drs H Ari Narsa JS melepas peserta mudik gratis, di Terminal Type A Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang Jalan Bypass Alang-Alang Lebar KM 12 Palembang, Sabtu (6/4/2024).
Hadir dalam pelepasan mudik gratis antara lain Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel Denny Michels Adlan, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub Provinsi Sumsel R Achmad Fansyuri, S.T., MT., Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.IK., dan pejabat terkait lainnya.
Pj Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fatoni, M.Si., GRCE., mengatakan sebanyak 2.874 warga Sumsel ikut mudik gratis. Rinciannya sebanyak 2.254 orang menggunakan moda kereta api dan 620 orang menggunakan bus.
Menurut Gubernur, dalam Gerakan Mudik Gratis serentak se Sumsel (GMGSS) tahun 2024, pihaknya menyiapkan sebanyak 17 bus dengan total 620 orang.
“Mudik gratis ini bekerja sama dengan BUMN/BUMd, dan swasta. Mudik gratis dalam provinsi disediakan 10 bus dan luar provinsi disediakan 7 bus, dengan fasilitas AC,” terangnya.
Dia meminta peserta mudik gratis dapat menjaga keselamatan, dan ikuti aturan.
“Ingat keluarga di kampung menunggu dan selamat sampai kembali ke Palembang. Jaga kesehatan agar tetap bisa beraktivitas kembali usai lebaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Sumsel Drs H Ari Narsa JS menambahkan melalui program mudik gratis diharap dapat menekan angka kecelakaan dan mengurai kemacetan.
“Alhamdulillah untuk tahun ini ada peningkatan, terutama fasilitas yang disediakan untuk rute Palembang-Surabaya. Para penumpang sendiri akan dapat asuransi,” katanya.
Sebagai wujud tanggungjawab dalam memberikan kenyamanan bagi pemudik, pihaknya mengerahkan 560 petugas di 50 titik tersebar di Sumsel.
Pihaknya pun juga menyiagakan kendaraan derek bekerja sama dengan pengelola tol Waskita dan Hutama Karya.
“Untuk jalan di Banyuasin sebanyak 2 unit, Muba 2 unit, dan sebagainya. Sekarang terjadi peningkatan arus mudik, jadi tetap kita upayakan mengurangi kepadatan dan kemacetan dibeberapa titik,” jelasnya.
Terpisah, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menambahkan dalam SE yang dikeluarkan Pj Gubernur Sumsel bahwa kendaraan truk tidak boleh melintas terhitung pukul 09.00 WIB pada 5 – 6 April 2024.
“SE sudah dilayangkan ke pemilik kendaraan truk. Pemilik truk buru-buru untuk mengejar pengiriman logistik sebelum masuk 5 April sampai pukul 04.00 WIB,” imbuhnya.(ton)