Sriwijayamedia.com- Aksi dua oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plaju inisial RH dan Ketua PPK SU 2 inisial J diduga menggelapkan uang calon legislatif (caleg) miliaran rupiah berbuntut panjang.
Pasalnya sejumlah caleg yang menjadi korban berencana membawa permasalahan itu ke ranah hukum.
“Para caleg sepakat akan menempuh jalur hukum apabila sampai waktu yang telah ditentukan kedua oknum Ketua PPK tidak dapat memberikan klarifikasi perihal dugaan penggelapan,” kata salah satu caleg inisial J, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/4/2024).
Menurut dia, seharusnya pihak penyelenggara bersikap netral dan bukan justru berpihak ke calon tertentu.
Dia juga sangat menyayangkan oknum PPK tersebut dengan mudahnya menyalahkan masyarakat.
Dugaan penggelapan itu juga melibatkan oknum ketua RT, lurah dan camat.
“Bukannya memberikan klarifikasi, justru kedua oknum Ketua PPK tersebut malah menghilang dan tidak memberikan penjelasan,” geramnya.
Dia mengaku sudah mengumpulkan dan memberikan bukti-bukti ke kuasa hukum yang sudah ditunjuk.
“Apabila sampai dengan batas waktu tidak ada klarifikasi, maka kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum,” pungkasnya. (cha)