Ini Wujud Keseriusan Pemprov Sumsel Dalam Program Reformasi Agraria

Disela rakor, Kepala DLHP Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., MM., berfoto bersama/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Penataan Akses dalam Penataan Retribusi Tanah Lintas Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024, di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (30/4/2024).

Kepala DLHP Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., MM., mengatakan bumi, air dan segala isinya adalah sumber daya yang sifatnya terbatas, dan harus dimanfaatkan dan ditata kelola sebaik-baiknya agar dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan perekonomian negara dan serta merta untuk kemajuan masyarakat Sumsel yang adil dan merata.

Bacaan Lainnya

Lalu untuk melaksanakan pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman dan perbatasan guna mewujudkan keadilan dan keseimbangan sosial tersebut melalui program dan kegiatan pembangunan yang bersifat penyelenggaraan kebutuhan daerah serta Program Strategis Nasional (PSN).

“Rakor ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat yang perlu didukung oleh pemerintah daerah (Pemda), mengingat reforma agraria merupakan PSN yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan,” tuturnya.

Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, masih kata dia, diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Mempedomani Peraturan Presiden (Perpres) RI No 62/2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria, diperlukan arahan dan kebijakan pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk saling bersinergi dan mensinkronisasikan program kegiatan yang akan mendukung percepatan reforma agraria melalui penataan akses.

Menurut dia, penataan akses adalah program pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemda.

Untuk itu, dia mengimbau kepada stakeholder terkait agar dapat membantu dan mensukseskan program penataan akses dengan memasukkan program dan kegiatan mengenai reforma agraria ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Kemudian mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah berupa bantuan langsung yang dibutuhkan bagi penerima aset tahun 2024 di kabupaten/kota masing masing.

Dia mengharapkan masukan dan saran agar draft kesepakatan dimaksud dapat terselesaikan dengan baik.

“Pemprov Sumsel sangat mendukung dan apresiatif atas terselenggaranya acara rakor dan sinkronisasi penataan akses dalam pemanfaatan redistribusi tanah lintas daerah kabupaten/kota se Sumsel tahun 2024,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah DLHP Sumsel sekaligus Ketua Panitia Rakor Hamdan, SH., menambahkan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ialah mendukung kebijakan pemerintah dalam hal redistribusi tanah dalam kerangka reforma agraria dengan tujuan mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

“Serta meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam bentuk berita Acara Memorandum of Understanding (MoU) percepatan penataan akses dalam pemanfaatan redistribusi tanah,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *