Dua Hari Menghilang, Warga Desa Kuba Lahat Akhirnya Ditemukan Tenggelam

Personel Polsek Pulau Pinang, BPBD Lahat, Basarnas dan warga Desa Kuba saat akan melakukan persiapan pencarian korban diduga tenggelam/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Dua hari menghilang sejak Rabu 24 April 2024, Sutarman (65), pengumpul batu kali yang bermukim di Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat akhirnya ditemukan tak bernyawa, di tepian Sungai Lematang Desa Nanjungan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Jum’at (26/4/2024).

Korban diduga tenggelam di Sungai Lematang “Lubuk Simi” Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Mayat korban ditemukan hanyut pertama kali oleh warga bernama Harlin Bin Jailani.

Dari keterangan yang didapat dari saksi Firdaus, bahwa korban terjatuh dan tenggelam ketika melintas di Lubuk Simi Sungai Lematang.

Kemudian ban dalam mobil sebagai alat pengangkut batu kali hanyut dan ditemukan oleh Sudar di Pangkalan Manual milik Wili, warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Mendapati adanya warga yang diduga tenggelam, Kapolsek Pulau Pinang Iptu Marliansyah, SH., M.Si., dan personel Polsek Pulau Pinang, BPBD Lahat, Basarnas dan warga Desa Kuba serta masyarakat Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang terus melakukan pencarian di aliran sungai/tepian Sungai Lematang, akan tetapi korban belum ditemukan.

Pada Jum’at 26 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib bertempat di tepian Sungai Lematang Desa Nanjungan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat telah ditemukan mayat hanyut oleh warga.

Setelah dilakukan evakuasi dan identifikasi jenazah dan dikonfirmasi oleh keluarga korban bahwa jenazah tersebut bernama Suharman.

“Korban Suharman diserahkan ke rumah duka untuk dimakamkan di TPU Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat,” kata Kapolsek.

Dari pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak bersedia utk dilakukan Visum Et Revertum, serta tidak akan menuntut secara hukum.(sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *