Diduga Dianiaya Keamanan PT SWA, Warga Pematang Panggang Lapor Polisi

TN bersama kuasa hukumnya Wahyu Alaska dan Muhammad Akbar dari Kantor LBH Ampera Jaya usai melapor dugaan penganiayaan ke SPKT Polres OKI/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Seorang wanita berinisial TN, asal Pematang Panggang, melaporkan sejumlah orang yang diduga pihak keamanan dari PT SWA Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ke SPKT Polres OKI, Rabu (17/4/2024).

Didampingi kuasa hukumnya Wahyu Alaska dan Muhammad Akbar dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ampera Jaya, TN mengaku ia dan suaminya menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan terlapor.

Bacaan Lainnya

TN menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (7/4/2024) malam.

Saat itu, TN bersama suaminya yang bekerja sebagai penjaga alat berat di PT SWA, melintas di belakang PT SWA menuju mess tempat suaminya bekerja.

Saat melintas itulah, sejumlah orang memberhentikan mereka serta menanyakan alasan melintas di jalan tersebut.

“Suami saya menjawab karena lebih dekat melewati jalan pintas. Mereka membentak suami saya, lalu segera suami saya meminta maaf kepada mereka,” aku TN.

TN mengungkapkan, beberapa orang tersebut membawa senjata tajam (sajam). Merasa terancam, sang suami melarikan diri.

“Saya disandera dan satu unit sepeda motor dibakar di mess itu,” imbuh TN.

Tak sampai disitu, bahkan TN juga sempat diseret ke mess bagian atas. Beruntung, warga setempat dan polisi datang sehingga TN dapat diselamatkan.

Atas peristiwa tersebut, TN meminta agar pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus yang membuatnya trauma.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dan masih tahap lidik. Hanya saja, Hendrawan membantah adanya penyanderaan yang dilakukan terlapor terhadap korban.

Hendrawan menjelaskan bahwa yang terjadi ialah kasus penganiayaan.

“Untuk saat ini laporan korban sudah masuk dan masih tahap lidik dari anggota Reskrim Polres OKI,” paparnya. (jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *