Sriwijayamedia.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang ungkap hasil kegiatan intensifikasi pangan selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah/2024 Masehi dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H di kabupaten/kota Provinsi Sumsel.
Ungkap hasil intensifikasi pangan itu dipimpin langsung Plt Kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan, M.Si., Apt., di Ruang Konferensi Pers Kantor BBPOM Palembang, Rabu (3/4/2024).
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin BBPOM yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan menunjukkan kepada masyarakat mengenai kinerja dan kapabilitas BBPOM dalam melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang membahayakan kesehatan dan merugikan ekonomi nasional,” kata Plt Kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan.
Dia menyebut ada 3 (tiga) kegiatan intensifikasi pangan yaitu pengawasan sarana distribusi dan retail pangan yang berlangsung 4-18 April 2024, pengawasan pangan buka puasa sepanjang bulan puasa dan pengawasan pangan di pasar-pasar tradisional.
Dia mengaku kegiatan tersebut dilakukan di Kota Palembang, Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Ogan Komering ilir (OKI), Prabumulih, Muara Enim dan Ogan Ilir (OI).
“Ini merupakan hasil dari kegiatan hingga 2 April 2024 yaitu kegiatan pengawasan sarana distribusi pangan yang dilakukan di Kota Palembang, OI dan OKU dengan memeriksa 43 sarana hasilnya 38 sarana Memiliki Ketentuan (MK) dan 5 Tidak Memiliki Ketentuan (TMK) dari 4 jenis sarana,” ungkapnya.
Ada empat jenis sarana tersebut yaitu distributor pangan jumlah sarana yang diperiksa 10 sarana dan hasilnya 6 sarana MK dan 4 TMK.
Sarana ritel modern dengan jumlah sarana yang diperiksa 21 sarana dan hasilnya 21 sarana MK dan 1 TMK. Sarana ritel tradisional dengan jumlah sarana yang diperiksa 8 sarana dan hasilnya 8 sarana MK dan 0 TMK.
Selain itu, pembuat parcel dengan jumlah sarana yang diperiksa 4 sarana dan hasilnya 4 sarana MK dan 0 TMK. Untuk 4 sarana TMK dari distributor pangan bukan produknya tetapi kondisi gudang yang tidak memenuhi ketentuan.
Sedangkan 1 sarana TMK dari sarana ritel modern ditemukan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) habis masa berlaku izin usaha dan pangan rusak kemasan.
Untuk nilai keekonomian dari hasil pengawasan intensifikasi peredaran pangan bulan Ramadan 1445 H sampai dengan 2 April 2024 dengan total kemasan ada 88 pcs dari 8 produk dan total nilai keekonomiannya Rp1.517.640.
“Rinciannya 6 item produk Tanpa Izin Edar (TIE) dengan jumlah kemasan sebanyak 86 pcs dan nilai keekonomian Rp 1.492.00. Sedangkan 2 item produk Rusak Kemasan dengan jumlah kemasan sebanyak 2 pcs dan nilai keekonomiannya Rp 25.640,” ucapnya.
Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan buka puasa yaitu, sebanyak 279 item sampel takjil dilakukan pemeriksaan yang dilakukan di Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, OKU, OKU Timur, OKI, PALI, Kota Prabumulih, Muara Enim, dan OI.
Hasil dari pemeriksaan 279 item sempel tersebut sebanyak 274 item Memenuhi Syarat (MS) atau dengan persentase 98.21 persen dan 5 item Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan persentase sebesar 1.79 persen dengan jenis takjil rujak mie 1 item, cendol warna pink 3 item dan kue sengkulun 1 item.
Untuk tindak lanjutnya dilakukan pembinaan kepada para pedagang dan produknya diserahkan kepada petugas untuk dimusnahkan.
Sedangkan intensifikasi pengawasan pangan di pasar-pasar tradisional dilakukan pemeriksaan uji cepat sebanyak 37 item sampel di pasar di wilayah Kota Palembang, OKU dan OKU Timur..
“Dari hasil uji cepat 37 item sampel tersebut sebanyak 34 item MS dengan persentase 91.89 persen dan 3 item TMS dengan persentase sebanyak 8.11 persen dengan rincian positif mengandung formalin sebanyak 2 item yaitu Tahu putih sedangkan 1 item mengandung rodhamin B yaitu Terasi yang berasal dari sungsang,” bebernya.(ton)