Sriwijayamedia.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang membukukan hingga akhir April 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak baru terealisasi 30,46 persen atau Rp349.785.221.761 dari target ditetapkan sebesar Rp 1.148.527.309.690.
“Ya baru tercapai 30,46 persen dari target Rp1,1 triliun. Data itu berdasarkan rekapitulasi harian hingga per 26 April 2024,” kata Kepala Bapenda Palembang M Raimon Lauri AR, Senin (29/4/2024).
Raimon menjelaskan, realisasi tertinggi berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir sebesar Rp 5.101.384.639 atau 56,68 persen dari target sebesar Rp 9 miliar.
“Alhamdulillah dibandingkan bulan lalu, realisasinya terus mengalami peningkatan yakni di angka 9,30 persen,” tutur Raimon.
Mantan Kabag Umum Setda Palembang ini mengaku realisasi pajak tertinggi selanjutnya adalah PBJT atas jasa perhotelan, yang sudah tercapai sebesar Rp 19.189.478.455. atau 36,76 persen dari target Rp 52.200.000.000.
Ketiga adalah PBJT atas tenaga listrik dari sumber lain (PLN) Rp 84.058.233.960 atau 35,02 persen dari target Rp 240.000.000.000.
Raimon mengimbau agar semua Wajib Pajak (WP) dapat membayarkan kewajiban pajaknya tepat waktu. Karena setiap rupiah yang dibayarkan untuk pajak merupakan bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan kota Palembang.
“Palembang merupakan kota jasa, setiap rupiah yang anda bayar sangat berarti untuk pembangunan
daerah,” jelasnya.(cha)









