Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Palembang Memaksimalkan Penggunaan E-Tax

Kepala Bapenda Kota Palembang M Raimon Lauri/sriwijayamedia.com-adv/cha

Sriwijayamedia.com- Guna meningkatkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Palembang akan memaksimalkan penggunaan pembayaran pajak dengan mengunakan E-Tax.

Inovasi program pemerintah di bidang pajak tersebut memfasilitasi Wajib Pajak (WP) untuk dapat melakukan pembayaran pajak secara online.

Bacaan Lainnya

E-Tax ditujukan bagi WP yang memiliki usaha dengan sistem digital, diantaranya sektor usaha hiburan, hotel, restoran, dan parkir.

“Dengan memanfaatkan e-tax, memudahkan dalam pengawasan terhadap  sektor usaha hiburan, hotel, restoran, dan parkir,” kata Kepala Bapenda Kota Palembang M Raimon Lauri, Senin (25/3/2024).

Selama ini, kata dia, penggunaan e-tax sudah terpasang dan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan inovasi tersebut.

Selain itu, Bapenda Kota Pelambang juga akan melakukan pengawasan dan monitoring sehingga pendapatan daerah akan makin meningkat.

“Kita juga akan mencari potensi-potensi pajak baru guna meningkatkan PAD,” jelasnya.(cha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *