Sriwijayamedia.com- Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap sejumlah perkara pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2024 yang berlangsung sejak 7 Maret lalu.
“Target Operasi (TO) Reskrim 2 laporan polisi (LP) terungkap 100 persen dan narkoba 2 LP terungkap 100 persen,” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH., S.IK., didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Falucky dan Kasi Humas Polres OKI Iptu Hendi Yusrian, Minggu (24/3/2024)
Ungkap kasus TO Operasi Pekat Musi 2024 antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) atau Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP.
Dengan tersangka inisal MA (15) dan barang bukti satu buah tangga stainless, wiper lantai gagang aluminum dan buah tabung gas.
“Modus operandinya menaiki pagar masuk toko dan mengambil tabung gas,” terang Kapolres.
Kemudian curat Pasal 363 ayat 1 ke-2 KUHP dengan tersangka inisial GS (16), serta barang bukti satu unit laptop Asus warna abu – abu.
“Untuk modus operandi, tersangka masuk rumah dengan melompati pagar, dan naik ke atas ruko didekat rumah, kemudian melompat ke lantai dua, masuk dan mengambil laptop,” paparnya.
Kemudian untuk kasus narkoba tersangka WR (30) dikenakan Pasal 114 atau 112 ayat 1 dengan barang bukti satu buah kotak rokok clas mild, satu potongan tisu, satu potongan plastik warna ungu, satu bungkus plastik bening berisi sabu berat bruto 4,18 gram.
“TKP di Jalan poros Desa Terusan Menang SP Padang,” tutur Kapolres.
Masih dalam kasus narkoba, lanjut Kapolres, 1 tersangka lainnya berinisial A (51) di duga melanggar Pasal 114 atau 112 ayat 1.
“Barang bukti 7 bungkus plastik bening diduga narkotika sabu dengan berat bruto, 2, 91 gram, satu wadah minyak rambut, satu pipet plastik berbentuk sendok, satu bundel plastik bening kosong, satu timbangan digital serta uang tunai Rp 50 ribu,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menjelaskan jumlah non target operasi (TO) 3C dan narkoba sebanyak 18 LP. Antara lain, curanmor 1 LP, sajam 2 LP, curat 9 LP, curas 3 LP dan narkoba 3 LP.
“Sementara untuk serahan senpira dari masyarakat sampai saat ini 93 pucuk, dengan rincian laras panjang 45 pucuk dan laras pendek 48 pucuk. Sedangkan miras 822 botol, tuak 8 jerigen, petasan atau mercon 9.327 buah,” imbuh Kapolres.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya karena telah menyerahkan senpira kepada pihak kepolisian secara sukarela.
”Semua ini juga berkat Pemkab OKI dan Forkopimda yang turut mensosialisasikan Operasi Pekat Musi 2024 kepada masyarakat OKI. Ya, masih ada waktu 2 hari lagi untuk melaksanakan Operasi Pekat Musi 2024 dan tidak menutup kemungkinan akan ada hasil tambahan lagi,” ulasnya.(jay)