Sriwijayamedia.com- Mutasi Iptu NH yang sebelumnya Kapolsek Keluang Polres Muba menjadi Kapolsek Sanga Desa disorot LSM POSE RI.
Pasalnya, Iptu NH dinilai bermasalah karena tidak bisa menjaga kondusifitas wilayahnya pasca penertiban kegiatan ilegal refinery oleh Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.
“Dimana logikanya, perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Keluang dimutasi karena peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal, kemudian dipindahkan menjadi Kapolsek Sanga Desa yang notabenenya merupakan wilayah banyak aktivitas minyak,” ungkap Ketua Umum (Ketum) LSM POSE RI Desri, SH., saat press conference, di Tanjung Barangan, Palembang, Minggu (3/3/2024).
Dia mempertanyakan apakah Iptu NH benar-benar lolos dari pemeriksaan terkait peristiwa kebakaran hebat tempat penyulingan minyak ilegal di daerah Simpang Cawang A7, Kecamatan Keluang yang terjadi pada Sabtu 13 Januari 2024 lalu sekira pukul 12.15 WIB.
“Apakah benar tidak ada keterlibatan aparat, dalam hal ini Kapolsek Keluang pada peristiwa kebakaran ilegal refinery. Apakah tidak ada perwira lain yang lebih kompeten untuk menjabat sebagai Kapolsek Sanga Desa,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa penunjukan Iptu NH sebagai Kapolsek Sanga Desa sarat akan kepentingan politis serta disinyalir adanya titipan dari salah satu lembaga tinggi kepada petinggi Polri.
“Informasi yang kami terima, penunjukan mantan Kapolsek Keluang menjadi Kapolsek Sanga Desa ini terkait adanya unsur politis dan titipan salah satu lembaga tinggi kepada petinggi Polri. Jika informasi tersebut benar, maka Kapolda Sumsel juga patut dipertanyakan integritasnya dalam hal kepemimpinan,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi Mabes Polri bersama dengan gabungan aktivis se-Sumsel guna melakukan aksi damai memprotes adanya penunjukan perwira ‘bermasalah’ sebagai Kapolsek Sanga Desa.
“Jika surat telegram Kapolda Sumsel tersebut tidak ditinjau ulang, maka dalam waktu dekat kami bersama aktivis Sumsel akan aksi ke Mabes Polri meminta Kapolri agar mencopot Kapolda Sumsel dari jabatannya,” jelasnya (cha)