Massa Desak Bawaslu Usut Oknum Komisioner KPU DKI Jakarta Terima Suap dari Caleg

Puluhan massa yang mengklaim sebagai warga DKI Jakarta melakukan aksi demonstrasi, di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (13/3/2024)/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayameda.com- Puluhan massa yang mengklaim sebagai warga DKI Jakarta melakukan aksi demonstrasi, di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Masa mendesak Bawaslu untuk mengusut salah satu oknum Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya yang diduga menerima suap miliaran rupiah dari oknum calon legislatif (caleg).

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Olan Gani selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU Jaksel karena menggelembungkan suara salah satu caleg DPRD DKI Jakarta dari Golkar Farah Savira.

“Kami mendorong agar KPU Jakarta melakukan transparansi,” katanya.

Menurut Olan, esensi dari demokrasi adalah untuk menjamin hak politik setiap warga negara.

“Kami menutut bagaimana kebenaran dan transparansi yang dilakukan oleh KPU Jaksel karena di beberapa wilayah TPS di Jaksel, diduga terjadi kecurangan yang dilakukan oleh salah satu caleg yaitu Farah Savira dari Partai Golkar dan kita menemukan fakta dan data yang cukup,” ujarnya.

Olan mengungkapkan dugaan adanya intimidasi yang dilakukan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, massa juga berasumsi menemukan dugaan kecurangan money politic dalam penggelembungan suara.

“Jadi intimidasinya lebih ke beberapa TPS, semacam kongkalikong ke beberapa TPS, termasuk PPK wilayah kecamatan yang mana surat suaranya ini lebih condong ke Farah Savira,” ungkapnya.

Selain itu, Olan menyampaikan bahwa adanya dugaan Komisioner KPU DKI yaitu Dody Wijaya yang menerima suap miliaran rupiah dari beberapa caleg untuk menggelembungkan suara.

“Kami juga menuntut pihak Bawaslu bisa segera mengusut salah satu komisioner KPU DKI Jakarta yang terlibat suap menyuap dalam proses penghitungan suara. Kami juga punya data serta fakta dan hal itu cukup untuk membuktikan hal tersebut,” terang Olan.(santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *