Sriwijayamedia.com- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Palembang, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Sumsel melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024, di Aula Gedung Keuangan Negara Jalan Kapten A Rivai Palembang, Selasa (5/3/2024).
Rakor ini di hadiri oleh para Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD) dan Inspektur Daerah serta Kepala KPP mitra kerja KPPN Palembang.
Kepala KPPN Tipe A1 Palembang Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi Sumsel Edy Prayitno dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sejalan dengan upaya penguatan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka hubungan keuangan pusat dan daerah serta pelaksanaan fungsi KPPN sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor.
“Melalui penajaman tugas dan fungsi tersebut, maka KPPN sebagai unit vertikal DJPb diharap mampu berkontribusi bagi kemajuan perekonomian di daerah,” ujarnya.
Guna mewujudkan tata kelola yang baik dalam penyaluran dana TKD, KPPN Palembang melaksanakan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan dana TKD.
Selanjutnya dari hasil pemantauan dan evaluasi, untuk memberikan motivasi, pengakuan dan apresiasi atas kinerja dan prestasi pemerintah daerah dalam pengelolaan dana TKD perlu dilakukan penilaian dan penyampaian penghargaan atas kinerja terbaik pemerintah daerah dalam pengelolaan dana TKD.
KPPN Palembang menyalurkan dana TKD untuk 5 pemerintah daerah yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Pemkab Ogan Ilir (OI), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemkot Prabumulih.
“Secara umum, penyaluran dana TKD TA 2023 melalui KPPN Palembang telah berjalan dengan lebih baik. Hal ini ditunjukkan salah satunya melalui nilai realisasi penyaluran dana TKD TA 2023 mencapai Rp 11,9 triliun atau 99,6 persen dari pagu DIPA,” urainya.
Secara persentase, capaian tersebut meningkat 3,81 persen dibandingkan TA 2022, realisasi penyaluran TKD per jenis adalah sebagai berikut Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi Rp 5 triliun dengan persentase dari pagu jenis sebesar 99,8 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi Rp 3,8 triliun dengan persentase dari pagu jenis sebesar 99,9 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan realisasi Rp 604,9 miliar dengan persentase dari pagu jenis sebesar 96 persen.
Selain itu, ada juga DAK Non Fisik realisasi sebesar Rp 1,97 triliun dengan persentase dari pagu jenis sebesar 99,2 persen, Dana Desa (DD) realisasi sebesar Rp 501 miliar dengan persentase dari pagu jenis sebesar 99,7 persen, dan insentif fiskal realisasi Rp 39,2 miliar dengan persentase dari pagu jenis sebesar 100 persen.
Dia melanjutkan, kontribusi penyaluran TKD melalui KPPN Palembang adalah sebesar 35 persen, atau terbesar dari jumlah keseluruhan penyaluran dana TKD yang disalurkan di Provinsi Sumsel melalui 5 KPPN.
Dana TKD TA 2023 telah tersalur secara optimal ke 5 pemerintah daerah dengan rincian Provinsi Sumsel realisasi Rp 5,35 triliun dengan persentase dari pagu daerah 99,7 persen, Kabupaten OKI realisasi Rp 2,06 triliun dengan persentase dari pagu daerah 99,7 persen.
Lalu Kabupaten OI realisasi Rp 1,39 triliun dengan persentase dari pagu daerah 99,4 persen, Kota Palembang realisasi Rp 2,2 triliun dengan persentase dari pagu daerah 99,3 persen, dan Kota Prabumulih realisasi Rp 908,9 miliar dengan persentase dari pagu daerah 99,6 persen.
“Peran KPPN sebagai KPA BUN penyaluran dana TKD tidak berhenti setelah proses penyaluran, dimana KPPN juga melaksanakan pemantauan atas penyerapan dana oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.
Sejalan dengan kebijakan penyaluran berbasis kinerja, KPPN melakukan pemantauan efektivitas penyerapan dana melalui SP2D BUD dan capaian keluaran/output. Hal ini penting untuk menjaga efektivitas penggunaan dana TKD dan menghindari idle cash pada rekening kas daerah.
“Di sini dapat kami sampaikan bahwa dari nilai penyaluran DAK Fisik sebesar Rp 604 miliar, telah terserap sebesar Rp 412,9 miliar atau 68 persen dengan rata-rata capaian output sebesar 65,4 persen. Sedangkan DD yang telah tersalur sebesar Rp 501 miliar, telah terserap 365,4 miliar atau 72,9 persen dengan rata-rata capaian output sebesar 96 persen. Nilai penyerapan tersebut terus kami dorong untuk diakselerasi oleh pemerintah daerah, utamanya DAK Fisik, sebagai syarat untuk penyaluran DAK Fisik TA 2024,” jelasnya. (ton)