Sriwijayamedia.com – Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.IK., M.Si., bersama seluruh pejabat utama (PJU) dan perwira polres Muba mengikuti ujian menembak senjata api (senpi), di lapangan menembak Wicaksana Laghawa Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin (Muba) Selasa (19/3/2024).
Adapun jenis senpi yang diujikan seperti laras pendek jenis revolver, maupun jenis pistol HS.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii S.IK., M.Si., melalui Kabag Logistik Polres Muba Kompol Eko Susanto, SH., selaku koordinator kegiatan menjelaskan bahwa ujian menembak ini untuk melihat sampai sejauh mana kemampuan menembak personel, dan merupakan syarat diterbitkannya kartu Surat Izin Menggunakan dan Membawa Senjata Api (SIMSA) sebagai kartu untuk pemegang senpi dinas.
Kegiatan ini berlangsung selama 6 hari terhitung dari 19-27 Maret 2024.
“Diujikan menembak dengan menggunakan senpi laras pendek, baik jenis revolver maupun pistol HS dengan jarak 20 meter dan 15 meter. Untuk hari ini jadwal PJU, perwira Polres Muba dan para Kapolsek jajaran, berikutnya para bintara baik yang bertugas di Polres maupun Polsek,” urainya.
Agar dapat dikategorikan memenuhi syarat, lanjut Kabag, para personel diwajibkan mendapatkan nilai minimal 120 dan bagi yang kurang dianggap tidak lulus.
“Apabila personel tersebut menegang senjata api dinas, maka ditarik untuk sementara, hingga yang bersangkutan memenuhi syarat,” tegasnya. (Berry)