Sriwijayamedia.com- Setelah proses pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta legislatif usai, kini perhatian publik beralih pada proses sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mulai digelar Rabu, 27 Maret 2024 oleh para Hakim Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Ketetapan waktu ini sesuai peraturan MK No 1/2024, bahwa sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden dengan agenda memeriksa kelengkapan dan mengesahkan alat bukti pemohon akan dilaksanakan pada Rabu (27/3/2024).
Peristiwa ini tentunya akan menjadi perhatian bagi masyarakat luas, khususnya bagi masing-masing pendukung paslon.
Tidak hanya itu, kekhawatiran akan munculnya gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat sekitar (konflik) juga selalu membayangi.
Menanggapi potensi konflik antar pendukung yang dikhawatirkan muncul mengiringi jalannya persidangan PHPU Presiden di MK, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau jauh lebih sedikit dari 340 perkara di 2019.
Menurutnya, tentu hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang. Putusan MK harus diterima dan dihormati dalam sistem yang sudah di sepakati.
“Yang kalah pasti kecewa, tapi marilah saling menghormati pilihan rakyat di TPS. Putusan MK harus diterima & dihormati dalam sistem yang sudah kita sepakati,” ajak Jimly.
Berdasar aturan, PHPU Presiden tidak boleh lebih dari empat belas hari kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).
Dengan demikian MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Presiden pada 23 April 2024 mendatang.
Sebelumnya MK telah membuka pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait pada 25 sampai 26 Maret 2024.
Sebagaimana diketahui Tim kuasa hukum pasangan capres/wapres Nomot Urut 1 Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mendaftarkan PHPU Presiden ke MK pada Kamis (21/3/2024).
Sementara Tim Kuasa Hukum capres/wapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan PHPU Presiden ke MK pada Sabtu sore (23/3/2025).
Sementara itu, gelombang aksi massa pendukung masing-masing capres dikabarkan akan turun aksi di sekitar gedung MK untuk mengawal jalannya persidangan.(Santi)