Buat Adminduk Secara Online di Muba Lebih Cepat dan Aman

Disdukcapil Muba sejak tahun 2021 telah melakukan pelayanan secara online adminduk dan semuanya gratis/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Terhitung sejak 9 Maret 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Dukcapil setempat telah melakukan pelayanan online administrasi kependudukan (Adminduk). masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dari mana saja.

Bahkan di tahun 2021, inovasi ini mendapatkan penghargaan Top 6 Inovasi dari Gubernur Sumsel.

“Dukcapil Muba sudah melakukan pencetakan dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas A4 sehingga tidak menjadi kendala jika masyarakat mencetak sendiri dokumen kependudukannya melalui file PDF yang dikirim,” ujar Kepala Disdukcapil Muba Demoon Hardian Eka Suza, S.STP., M.Si.

Kemudian, pencetakan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan/perceraian bagi masyarakat non muslim serta dokumen kependudukan lainnya.

Selain KTP-el dan KIA, kata dia, dokumen kependudukan tidak lagi menggunakan blangko jenis security printing melainkan menggunakan kertas HVS 80 gr (kertas putih) ukuran A4.

Dijelaskannya, perubahan ini sesuai dengan yg diamanatkan dalam Permendagri No 109/2019, dimana pada pasal 16 menyebutkan formulir dan pencetakan kartu keluarga serta register dan kutipan akta-akta pencatatan sipil akan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

“Tapi jangan khawatir terkait pengamanan dan legalitas dokumen kependudukan tetap terjamin karena menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik sehingga tidak mudah untuk dipalsukan,” terangnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan karena masyarakat tidak lagi khawatir akan ketersediaan blangko KK dan akta-akta pencatatan sipil serta proses pencetakan sudah bisa memakai printer biasa.

Juga seluruh dokumen kependudukan yang sudah menggunakan barcode tidak perlu di lakukan legalisir.

Inovasi pelayanan adminduk secara online ini sampai pada dokumen yang dihasilkan, selain KTP-el dan KIA (masih menggunakan blanko security printing).

Inovasi ini diberi nama Sistem Informasi Pelayanan Online Kependudukan Musi Banyuasin (SIP OK Muba).

“Ini menunjukan bahwa komitmen Bupati Muba terhadap masyakarat sangat tinggi, dimana seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan tersebut semuanya gratis,” aku Demoon.

Dia melanjutkan bagi masyarakat bisa langsung menghubungi pelayanan online Dukcapil Muba melalui website disdukcapil.mubakab.go.id kemudian klik pelayanan online/sip ok Muba.

“Disdukcapil Muba sejak tahun 2021 telah melakukan pelayanan secara online dan semuanya gratis, sesuai dengan komitmen Pj Bupati Muba H Apriyadi,” pungkasnya.(berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *