Sriwijayamedia.com – Kecurangan Pilpres 2024 yang memenangkan salah satu paslon melalui tahapan – tahapan sistematis telah dilakukan. Dimulai dari pengaturan website dan aplikasi dashboard SIREKAP Pemilu, hingga metode pencocokan suara antara quick count dan input C1.
“Namun, hal ini tidak mudah mencurangi. KPU telah mengakui kesalahan dalam Sirekap. Form C hasil yang diperoleh di setiap TPS terdapat penggelembungan suara pada paslon tertentu,” kata Koordinator Timnas AMIN Isra Samaky, dalam konferensi persnya, Selasa (20/2/2024).
Timnas AMIN melalui Tim IT telah melakukan uji forensik yang membuktikan bahwa algoritma aplikasi sistem Sirekap KPU secara sengaja memenangkan pasangan Prabowo – Gibran.
Kemudian, KPU memakai fasilitas manual hitung secara bertingkat. Hal itu dilakukan karena seluruh instrumen curang sudah diketahui secara luas.
“Atas keputusan hitungan manual itu tak bisa leluasa melakukan kecurangan, kini KPU menunda perhitungan manual secara berjenjang di setiap kecamatan,” terangnya.
Mengingat hasil rekap suara timnas AMIN diprediksi capai 46,85% suara berdasarkan jumlah sebaran pemilih dan dokumen C hasil. Sementara, aplikasi Sirekap suara Prabowo – Gibran tidak mengalami penurunan.
Pasangan AMIN optimistis dalam hitungan real count untuk bertarung pada putaran kedua yang digelar bulan Juni nanti.
“KPU jangan bersikap dingin dan menggiring paslon 01 dan 03 menyelesaikan perselisihan pemilu. Karena, kami sudah paham bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) itu the killing field (ladang pembantaian). Apapun yang terjadi atas kejanggalan, kecurangan dan keculasan pada pemilu 2024, kami 1.000 Ketua umum Simpul koalisi Relawan AMIN tetap menyatakan sikap,” paparnya.
Adapun bunyi sikap tersebut pertama, menolak dengan cara apapun. Meminta paslon 01 dan 03 untuk segera mendesak KPU melakukan audit forensik terhadap sistem IT-nya.
Kedua, menolak hasil perhitungan Cepat quick count yang ada di media-media TV karena penggiringan opini perhitungan yang di duga telah bekerja sama untuk manipulasi perhitungan melalui sistem Sirekap yang ungguli pasangan 02.
Ketiga, menolak hasil pemilu curang yang telah mengarahkan penambahan suara diatas rata – rata untuk kepentingan suara paslon 02 melalui manipulasi aplikasi sirekap yang disetting diatas 50 persen.
Keempat, meminta agar oknum KPU yang terlibat dalam manipulasi penipuan hak suara rakyat untuk segera di tangkap, baik yang berada di TPS, KPPS, saksi, dan Komisioner KPU.
Kelima, menuntut agar Panwaslu agar benar – benar jujur dan tegas dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran pemilu.
Keenam, meminta Kepolisian dan Kejaksaan agar segera menangkap kepala desa yang mendukung dan deklarasi dukungan kepada paslon 02 secara terang – terangan.
Ketujuh, menolak pasangan Prabowo – Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden karena lahir dari hasil Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) bersama dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedelapan, meminta KPU agar segara melakukan diskualifikasi pasangan 02 dan KPU secepatnya memperbaiki mekanisme penghitungan yang penuh keadilan.
Kesembilan, siap bergerak bersama elemen rakyat menurunkan / pemakzulan Presiden Jokowi agar semua penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil.
“Kesepuluh, meminta pasangan AMIN: Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar menolak tanda tangan persetujuan hasil pemilu 2024, jika tuntutan 9 point di atas tidak di penuhi,” jelasnya.(Raya)