Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Pulogadung Tuntas

Per 25 Februari 2024 atau sekitar 11 hari setelah Hari Pemungutan Suara, PPK dan PPS Kecamatan Pulogadung, Jaktim berhasil menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara/sriwijayamedia.com-irawan

Sriwijayamedia.com – Per 25 Februari 2024 atau sekitar 11 hari setelah Hari Pemungutan Suara, PPK dan PPS Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) berhasil menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.

Hal itu juga disampaikan Ketua PPK Pulogadung Ronny Aprianto, Minggu (25/2/2024).

Dia menyebut bahwa keberhasilan penghitungan suara ini harus diikuti oleh kecamatan yang lain, tanpa hambatan.

“Selesainya rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilu 2024 di Kecamatan Pulogadung harus segera diikuti oleh kecamatan lainnya. Apalagi saat Pemilu 2019, Pulogadung adalah kecamatan terlama dalam melakukan rekapitulasi. Ini adalah kesuksesan bersama,” sampainya.

Diketahui, jumlah TPS di Kecamatan Pulogadung mencapai 830. Adapun deadline yang diberikan dalam melaksanakan rekapitulasi selama 17 hari sejak 15 Februari 2024.

Ronny juga mengharapkan bahwa keberhasilan bersama PPS pada kelurahan-kelurahan di Kecamatan Pulogadung yang berjuang menargetkan agar Kecamatan Pulogadung dapat lebih baik di Pemilu 2024. (irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *