Sriwijayamedia.com- PT Sampoerna Agro Tbk melalui anak usahanya yaitu PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya mendapatkan apresiasi wajib pajak (WP) badan dengan kontribusi terbesar dari KPP Madya Palembang, bersama dengan 23 wajib pajak lainnya.
Apresiasi diserahkan oleh Kepala KPP Madya Palembang Ega Fitrinawa, dalam acara “Apresiasi Wajib Pajak KPP Madya Palembang”, yang dilaksanakan di The Ariesta Hotel Palembang, Jum’at (23/2/2024).
Dalam sambutannya, Kepala KPP Madya Palembang Ega Fitrinawati mengucapkan terima kasih kepada 25 WP badan dan 4 WP orang pribadi dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar di KPP Palembang pada tahun 2023.
“Kepada para WP, saya secara pribadi dan juga mewakili rekan-rekan KPP Madya Palembang mengucapkan terima kasih kepada para WP atas dukungan yang telah diberikan. KPP Madya Palembang dapat merealisasikan target penerimaan pajak selama tiga tahun berturut – turut dari tahun 2021-2023. Saya berharap penerimaan pajak ini akan terus berlanjut pada tahun berikutnya,” tutur Ega dalam sambutannya.
Dia menambahkan bahwa acara apresiasi ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk berkinerja lebih baik, dan bagi para WP agar usahanya dapat meningkat dan berkembang lebih baik, dan sukses, di tahun 2024 serta di masa mendatang.
Dia juga berpesan untuk semua pihak dapat bekerja sama dengan mematuhi kewajiban membayar pajak demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan negara.
Apresiasi WP untuk PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya diterima langsung oleh perwakilan manajemen PT Sampoerna Agro Tbk., Zito Mulyabudhi Ubhakti dan Meisara, Supervisor Pajak PT Sampoerna Agro Tbk.
Apresiasi diserahkan oleh Kepala KPP Madya Palembang Ega Fitrinawati dan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel & Babel Tarmizi.
Pada saat penerimaan apresiasi, Zito Mulyabudhi Ubhakti mengucapkan terima kasih kepada KPP Madya Palembang yang telah memberikan apresiasi WP kepada perusahaan yang telah melakukan pembayaran pajak kepada Negara Republik Indonesia melalui KPP Madya Palembang.
“PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya merupakan anak usaha dari PT Sampoerna Agro Tbk yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya, dimana dalam menjalankan operasional bisnisnya kami sangat taat terhadap aturan hukum dan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pembayaran pajak merupakan salah satu kewajiban kami, dan hal tersebut juga merupakan salah satu kontribusi PT Sampoerna Agro Tbk dalam Pembangunan Nasional,” jelas Zito Mulyabudhi Ubhakti.(jay)