Pj Bupati Apriyadi Jadikan Muba Pelopor Distribusi Obat Terbaik se-Indonesia

Usai menerima penghargaan, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, berfoto bersama, di Plaza Parkir Timur Senayan Gelora Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat RI memberikan apresiasi dan reward kepada Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) (Muba) yang berhasil menjadi pelopor dan percontohan menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Kesehatan (Menkes) Ir Budi Gunadi Sadikin, CHFC., CLU., kepada Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, di sela kegiatan Puncak HUT dan Pemberian Penghargaan oleh BPOM Pusat RI, di Plaza Parkir Timur Senayan Gelora Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Bacaan Lainnya

“Penghargaan yang diberikan ini merupakan apresiasi kepada Pemkab Muba yang telah menjadi pelopor dalam mendukung secara konsisten penerapan CDIB di IFP,” ungkap Kepala BPOM Pusat RI Dr apt Lucia Rizka Andalusia M Pharm.

Ia menjelaskan, bahwa penerapan CDOB di IFP memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat.

Pentingnya penerapan CDOB agar masyarakat bisa mendapatkan obat yang terjamin dan bermutu, selain juga dapat mendukung indikasi dan manfaat dari obat tersebut.

“Fungsi lainnya adalah untuk menjaga integritas di seluruh supply chain agar tidak dimasuki bahan baku yang tidak memenuhi syarat, seperti dalam kasus sirup obat sebelumnya, yang mana sirup obat dimasuki bahan baku yang dilarang keras sebagai bahan tambahan di dalam obat,” terangnya.

Untuk di Indonesia hanya ada dua Kabupaten yang telah mendapatkan sertifikat CDOB, yaitu Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Muba.

“Sertifikat tersebut nantinya bisa menjadi bukti bahwa fasilitas IFP dapat mendistribusikan obat secara legal dan tepat,” urainya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengaku penghargaan penerapan CDOB di IFP Kabupaten Muba dari BPOM Pusat RI tersebut menjadikan semangat bagi Pemkab Muba untuk selalu komitmen memberikan pelayanan di bidang kesehatan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Muba.

“Komitmen Pemkab Muba untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Muba, sebagaimana kita ketahui sudah dipelopori di era kepemimpinan Bupati Muba Alex Noerdin yang berhasil menjadikan Kabupaten Muba pelopor Berobat Gratis di Indonesia, dan program itu menjadi legacy bagi kami saat ini untuk selalu mempertahankan dan memaksimalkan pelayanan di bidang kesehatan,” jelas Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya (Unsri).

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada tenaga medis dan jajaran pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal,” paparnya.

Mantan Kepala Dinsos Pemprov Sumsel ini juga berharap agar seluruh pihak terkait untuk selalu komitmen andil dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Muba.

“Prinsipnya kita selalu melindungi masyarakat Muba terutama di bidang kesehatan,” tegasnya.

Diketahui, adapun penerima penghargaan yakni dengan Kategori Pemerintah Pionir dan konsisten dalam mendukung penerapan CDOB diantaranya Kabupaten Muba, Kabupaten Tangerang.

Selain itu, kategori pengawasan Pangan Olahan sesuai standar diraih Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Lumajang.

Kemudian, Kategori Provinsi/Kabupaten/Kota terbaik yang melakukan program pengendalian Anti-Microbial Resistance berkolaborasi dengan BPOM yakni Kota Ambon, Kota Serang, Provinsi Kalimantan Barat.

Lalu, Kategori Pemerintah Daerah yang mendukung penerapan Cara Produksi Obat yang Baik di Unit Transfusi Darah (UTD) diraih Kota Surabaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Bandung.

Dalam kesempatan menghadiri Puncak HUT dan pemberian penghargaan oleh BPOM Pusat RI itu Pj Bupati Apriyadi Mahmud turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmansyah MARS, Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga AP, dan Plt Kabag Prokopim Agung Perdana, S.STP., M.Si. (Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *