OPINI : Indonesia Masuki Episode Darurat Peradaban

MPM saat melakukan aksi demonstrasi di Jakarta/sriwijayamedia.com-irawan

Oleh : 

Danar, Humas Masyarakat Profesional Menggugat (MPM)

Bacaan Lainnya

Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dan disahkanya UUD 1945 oleh para pendiri bangsa secara tegas Indonesia memilih jalan sebagai negara Republik, bukan monarki (Kerajaan).

Sebagai negara Republik, maka konstitusi mewajibkan pemerintah untuk melayani rakyat banyak, bukan untuk melayani penguasa, apalagi melayani segelintir orang yang disebut oligarki. Bukan juga untuk merusak kehidupan rakyat banyak, termasuk merusak kehidupan politik, ekonomi, lingkungan, hak azasi manusia, dan lain-lain. Bahkan lebih parah merusak etika dan moral bangsa.

Faktanya saat ini Indonesia memasuki episode darurat peradaban. Sebab yang terjadi justru praktik kebiadaban yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila hingga merusak banyak sendi kehidupan bertanah-air, berbangsa dan bernegara.

Data-data yang menunjukan kebiadaban itu diantaranya adalah korupsi yang merajalela dengan indeks yang skornya hanya 34.

Data indeks Hak Azasi Manusia (HAM) juga rapornya merah yang skor nya hanya 3,2. Celakanya para pelanggar HAM hingga saat ini tak pernah diadili.

Kondisi lingkungan juga kini semakin rusak, indeks kualitas air Indonesia hanya mendapat skor 54, dan sekitar 61 persen masyarakat mengaku sangat kuatir dengan fenomena perubahan iklim saat ini.

Selain itu, Indeks Demokrasi Indonesia juga masih masuk kategori Flawed Democracy, demokrasi yang cacat, dan kini semakin cacat dengan tiadanya moralitas dan etika didalam proses elektoral pada pemilu 2024 ini.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90 yang melanggar etika berat, dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diputus DKPP melanggar etika, adalah masalah serius politik elektoral saat ini. Bahkan makin parah ketika secara barbar kecurangan pemilu dilakukan secara terbuka.

Di saat yang sama, kondisi rakyat semakin menderita, harga kebutuhan pokok terus meningkat, daya beli menurun, angka pertumbuhan ekonomi stagnan dikisaran 5% meski utang membengkak hingga Rp 8.041 triliun.

Derita rakyat juga terlihat dari angka bunuh diri yang jumlahnya meningkat drastis dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2021 ada sekitar 600 orang bunuh diri, tahun 2022 ada lebih 900 orang, dan tahun 2023 ada lebih dari 1.200 orang bunuh diri. Celakanya mayoritas penyebab bunuh diri adalah karena faktor penderitaan ekonomi.

Situasi kebiadaban salah urus mengelola negara tersebut berakibat pada stagnasi ekonomi bahkan cenderung memburuk karena iklim investasi buruk. Para investor enggan berinvestasi ke Indonesia karena korupsi merajalela, demokrasi memburuk, lingkungan rusak, nihilnya good governance dan clean government.

Semua bermuara pada kebiadaban elit politik Istana dan kroni-kroninya yang dampaknya sangat luas bahkan menjadi bencana kemanusiaan.

Oleh karena itu, kami Masyarakat Profesional Menggugat (MPM) menyatakan sikap : pertama mengutuk semua kebiadaban istana dan kroni-kroninya yang merusak seluruh sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab semua jenis kebiadaban itu melanggar Pancasila dan UUD 1945.

Kedua segala bentuk kecurangan, dan penyalahgunaan kekuasaan adalah kejahatan dalam berdemokrasi dan berkonstitusi, karena itu selamatkan demokrasi karena semakin jauh dari etika dan moral Pancasila.

Ketiga adili penguasa culas dan pelanggar konstitusi agar menjadi pelajaran bagi penguasa berikutnya dan menyehatkan iklim demokrasi Indonesia.

Keempat, kami masyarakat profesional merasa sangat terganggu dengan praktik kekuasaan politik yang biadab dan sangat tidak bermoral. Sebab kekuasaan yang tidak bermoral telah membentuk citra buruk negara di mata dunia dan citra negara yang buruk telah mengganggu investasi dan pada akhirnya mengganggu iklim bisnis dan usaha kami dan kita semua sebagai warga negara sekaligus warga bangsa.

Kelima menyelamatkan keadaban bangsa kembali pada nilai-nilai Panca Sila adalah kunci untuk selamatkan republik, selamatkan demokrasi, selamatkan ekonomi, selamatkan lingkungan, dan selamatkan kemanusiaan. Oleh karena itu, kami MPM akan terus bergerak bersama rakyat banyak untuk selamatkan republik ini dari kebiadaban elit istana dan kroni-kroninya.

Demikian pernyataan ini kami buat untuk terus diperjuangkan bersama rakyat banyak demi menyelamatkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.(Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *