Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menerima 16 sertifikat tanah dan bangunan yang menjadi aset daerah, diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI Joni Efendi, SH., M.Kn., kepada Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya, M.Si., di Ruang Rapat Bupati OKI, Jum’at (2/2/2024).
“Sertifikasi aset daerah memang menjadi salah satu fokus kita bersama. Berkat kerja sama baik Pemkab OKI dan BPN OKI, sudah ratusan aset Pemkab OKI yang telah disertifikasi. Hari ini kita kembali menerima 16 sertifikat tambahan,” ujar Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya, M.Si.
Pj Bupati menjelaskan bahwa sertifikasi aset merupakan upaya pencapaian monitoring center for prevention (MCP) atau program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana salah satu tema MCP KPK yaitu meminta Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah, salah satunya dengan menuntaskan proses sertifikasi aset daerah.
“Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya ini bisa tercapai berkat kerja sama dan sinergi semua pihak, terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya ini,” papar Asmar.
Sementara itu, Kepala BPN OKI Joni Efendi, SH., M.Kn., menambahkan pihaknya sangat mendukung proses sertifikasi aset-aset tanah maupun bangunan yang dimiliki Pemkab OKI.
“Hari ini kami serahkan 16 sertifikat terdiri dari aset tanah dan bangunan SD, puskesmas, rumah dinas guru, pustu, puskesdes, tempat lelang karet, hingga kantor kelurahan,” aku Joni.
Dia mengaku berkomitmen menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemkab OKI yang masih dalam proses sertifikasi.
“Jika ada usulan Pemkab OKI untuk sertifikasi aset, kita akan segera proses, kita targetkan di tahun 2025 seluruh aset Pemkab OKI tuntas disertifikasi, demi keamanan dan tidak terjadi konflik serta adanya kepastian hukum,” jelas Joni.(jay)