Sriwijayamedia.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mencatat hingga Februari 2024 berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak diagregat Rp 128.234.276.799 atau 11,17 persen.
“Capaian saat ini relatif sudah baik dan tidak terlepas dari kesadaran masyarakat Kota Palembang untuk membayar pajak,” kata Kepala Bapenda Kota Palembang Herly Kurniawan, Senin (26/2/2024).
Dia mengklaim capaian realisasi tersebut berkat agresifitas petugas Bapenda dalam melakukan penagihan kepada wajib pajak (WP).
Bahkan pihaknya terus melakukan upaya pendekatan secara masif terhadap WP.
“Pajak yang dibayarkan para WP merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat bagi pembangunan daerah,” tutur Herly.
Herly merincikan, pencapaian tertinggi adalah pajak parkir dengan realisasi Rp 3.416.922.589 atau 37,97 persen, dari target 2024 sebesar Rp 9 miliar.
Kemudian, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan Rp 10.399.486.822 atau 19,81 persen, dari target 52,2 miliar.
Ketiga, realisasi pajak tertinggi adalah PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, dengan capaian Rp 7.060.942.360 atau 18,83 persen, dari target 37,5 miliar.
“Untuk realisasi terendah adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru terealisasi Rp 2.120.100.477 atau 0,76 persen dari target Rp 280 miliar,” jelasnya. (cha)









