Sriwijayamedia.com – Pj Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum May Juson Sinaga, perangkat Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate (Rumah Dinas Bupati Muba), Jum’at (23/2/2024).
Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan klaim dari program perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang dibiayai melalui APBD Pemkab Muba tersebut diterima istri almarhum Desna Capricorn.
“Kami turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum May Juson Sinaga. Santunan ini kami serahkan sebagai bentuk penghargaan, apalagi almarhum ini meninggal dalam sebagai perangkat desa (Kaur Perencanaan Desa Muara Medak) sekaligus anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ucap Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud, M.Si.
Apriyadi mengapresiasi atas kerja cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam proses klaim program perlindungan sosial tersebut.
“Semoga ini dapat mengurangi beban kedukaan yang dialami keluarga almarhum,” jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba Chandra mengatakan santunan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk para pegawai perangkat desa.
“Kami hadir mendampingi Pj Bupati Muba menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai perangkat desa sekaligus anggota sekretariat PPS Desa Muara Medak. Ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program jaminan kematian. Tugas kami memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” aku Chandra.
Dia menambahkan, Muba menjadi kabupaten terdepan yang terus berinovasi dan sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan mengapresiasi program yang dibuat Pemkab Muba. Seperti dengan perlindungan bagi seluruh non-ASN, perangkat desa, RT/RW dan masyarakat miskin ekstrem kategori pekerja rentan.
“Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” papar Chandra.
Sementara itu, ahli waris Desna Capricorn mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan, serta semua pihak terkait lainnya.
“Sejujurnya ini berat bagi saya, apalagi kami baru berumah tangga satu tahun. Tentunya santunan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” lirihnya. (Berry)