Sriwijayamedia.com – Usai kunjungan kerja (kunker) ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat, Selasa (23/1/2024), Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Lahat.
“Untuk saat ini, Lapas Kelas II A Lahat per 23 Januari 2024 memiliki penghuni sebanyak 739 orang. Asumsinya masing masing terdiri dari laki-laki 720 orang, perempuan 17 orang dan satu orang anak – anak,” kata Kepala Lapas Kelas II A Lahat Imam Purwanto.
Dia mengaku permasalahan yang dialami para warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Lahat sekitar 70 persen penyalahgunaan narkoba. Sedangkan sisanya tersandung pidana umum, pencurian dan penipuan.
“Lapas Kelas II A Lahat sudah sangat sempit, dan mohon kiranya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat untuk dapat menyiapkan tempat yang lebih representatif,” pinta Imam.
Sementara itu, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., berpesan kepada seluruh jajaran pekerja di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar senantiasa menerapkan 3 M, yakni menyapa, mengayomi dan mengajarkan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi warga binaan yang ada di wilayah Lapas.
“Ini adalah bentuk perhatian Pemkab untuk Lapas Kelas II A Lahat. Karena hal ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah untuk bisa memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Lahat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Pj Bupati Lahat didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Lahat Ny Adhitya Trinia memberikan bantuan dari Pemkab Lahat.(Sisil)